Kumpulkan Seluruh Kabid, Bahas List Kontraktor yang Dimenangkan saat Lelang

“Rekanan akan mengerjakan proyek tahun anggaran 2021. Dari pertemuan para kabid, Kadis PUPR melaporkan dan menunggu arahan dari DRA. Bupati Muba sudah menentukan nama rekanan proyek. HM menyebutkan rekanan ini dengan pagu sekian, tugas kami mencari pagu proyek untuk nama-nama rekanan ini,” ungkap saksi.

Dia mengaku cuma bisa menjelaskan proyek ditahun 2020 – 2021 diakhir. Di tahun 2021 ada 6 proyek yang saya sebagai PPK dikegiatan fisik. “Saya tidak kasih ke bupati, hanya satu kali di tahun 2019 sebanyak Rp 270 juta sebagai fee. Diserahkan melalui ajudannya Mursit atas perintah Bupati Muba, untuk HM Kadis Rp 90 juta, dan fee saya Rp 30 juta,” jelasnya kepada JPU KPK.

Saksi juga pernah diingatkan HM, kalau sudah siap agar diberikan fee ke Bupati. “Saat itu Dodi ada acara, jadi saya serahkan ke Mursit. Itu di samping rumah dinas di Sekayu,” ungkap saksi Bram.

“Pemberian fee itu kewajiban rekanan, apabila tidak akan diblacklist dari proyek pekerjaan di Muba? ” desak JPU KPK.