- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
Sementara itu, Risky mahasiswa dari BEM Unsri dan Fakultas Ekonomi Indralaya mengatakan kepada Simbur, sampai saat ini para mahasiswa masih mengawal kasus asusila ini. “Bahwa kami di sini adalah aksi gerakan moral. Tidak ada orasi, tidak ada soundsystem, tidak ada aksi pendudukan seperti sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Aksi ini, kata dia, sebagai bentuk support kami kepada korban. “Kami tahu posisi korban mentalnya masih down. Saya bersama Gubernur Fakultas Ekonomi dan FKIP dan fakultas terkait, sebagai bentuk kepedulian kami kepada rekan kami,” cetusnya kepada Simbur.



