- YPLP-PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang Bukman Lian
- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
Demo mahasiswa ini mendapat pengawal ketat pihak kepolisian. Dengan membawa selebaran berisikan pesan dan harapan, seperti “Tetap Kawal agar Tidak Hilang”, “# Kami Bersama Korban,”, atau “Hentikan Kekerasan Seksual,” kemudian “Kuliah Tenang Tanpa Predator yang Memandang, Its Our Dream Pak, # Kawal Korban,”.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus Efrata Happy Tarigan SH MH mengatakan, perkara dugaan dua oknum dosen dalam asusila ini diketahui persidangannya bersifat tertutup, maka adik-adik mahasiswa tidak boleh masuk, namun harus menunggu diluar persidangan. “Nanti kalau agenda putusan, silakan karena sifatnya terbuka untuk melihat putusan majelis hakim,” ujarnya.



