- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
Demo mahasiswa ini mendapat pengawal ketat pihak kepolisian. Dengan membawa selebaran berisikan pesan dan harapan, seperti “Tetap Kawal agar Tidak Hilang”, “# Kami Bersama Korban,”, atau “Hentikan Kekerasan Seksual,” kemudian “Kuliah Tenang Tanpa Predator yang Memandang, Its Our Dream Pak, # Kawal Korban,”.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus Efrata Happy Tarigan SH MH mengatakan, perkara dugaan dua oknum dosen dalam asusila ini diketahui persidangannya bersifat tertutup, maka adik-adik mahasiswa tidak boleh masuk, namun harus menunggu diluar persidangan. “Nanti kalau agenda putusan, silakan karena sifatnya terbuka untuk melihat putusan majelis hakim,” ujarnya.



