- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi
BNN Provinsi Sumsel juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bangka Belitung, dalam menangkap tersangka M di Desa Rebo, Tanjung Ratu, Sungai Liat, Bangka Belitung. “Kedua tersangka ini jaringan Palembang – Bangka Belitung, kedua tersangka sudah 6 kali melakukan transaksi di sepanjang Januari – Maret tahun 2022 ini. Sejumlah pelaku identitasnya sudah kami kantongi, kemudian sudah kami naikkan statusnya DPO dalam perkara ini,” tukas kepala BNNP Provinsi. (nrd)



