Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi

BNN Provinsi Sumsel juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bangka Belitung, dalam menangkap tersangka M di Desa Rebo, Tanjung Ratu, Sungai Liat, Bangka Belitung. “Kedua tersangka ini jaringan Palembang – Bangka Belitung, kedua tersangka sudah 6 kali melakukan transaksi di sepanjang Januari – Maret tahun 2022 ini. Sejumlah pelaku identitasnya sudah kami kantongi, kemudian sudah kami naikkan statusnya DPO dalam perkara ini,” tukas kepala BNNP Provinsi. (nrd)