- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi
# Jaringan Bangka-Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika dalam jumlah fantastis kembali diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Senin (14/3/22) pukul 14.00 WIB. Adapun barang bukti 7,5 kilogram sabu senilai Rp7,5 miliar dan 50 ribu pil ekstasi merek Rolex plus Granat.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SIk menegaskan ungkap narkotika dalam jumlah besar tersebut. “Upaya penyelidikan selama 2 minggu, dilakukan terlebih dahulu di lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika di Kota Palembang. Barulah menangkap kurirnya atau perantara sang bandar, 2 orang tersangka berinisial M dan RM,” ungkapnya.



