- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Pengungkapan narkotika ini, tindak lanjut dari masyarakat, terkait transaksi narkoba meresahkan di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
“Dari penyelidikan, lokasi ini sebagai tempat transaksi juga penampungan narkotika. Setelah itu diedarkan di wilayah Sumsel dan Palembang. Dari penggerebekan itu, diamankan tersangka RM dengan barang bukti Narkotika. Pertama ditangkap tersangka RM, dari pengembangan didapati M, sebagai pengendali barang haram ini,” beber Djoko.



