- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Pengungkapan narkotika ini, tindak lanjut dari masyarakat, terkait transaksi narkoba meresahkan di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
“Dari penyelidikan, lokasi ini sebagai tempat transaksi juga penampungan narkotika. Setelah itu diedarkan di wilayah Sumsel dan Palembang. Dari penggerebekan itu, diamankan tersangka RM dengan barang bukti Narkotika. Pertama ditangkap tersangka RM, dari pengembangan didapati M, sebagai pengendali barang haram ini,” beber Djoko.



