Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Pengungkapan narkotika ini, tindak lanjut dari masyarakat, terkait transaksi narkoba meresahkan di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

“Dari penyelidikan, lokasi ini sebagai tempat transaksi juga penampungan narkotika. Setelah itu diedarkan di wilayah Sumsel dan Palembang. Dari penggerebekan itu, diamankan tersangka RM dengan barang bukti Narkotika. Pertama ditangkap tersangka RM, dari pengembangan didapati M, sebagai pengendali barang haram ini,” beber Djoko.