- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
Sita 7,5 Kg Sabu Senilai Rp7,5 Miliar dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Pengungkapan narkotika ini, tindak lanjut dari masyarakat, terkait transaksi narkoba meresahkan di Komplek Kencana Damai, Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
“Dari penyelidikan, lokasi ini sebagai tempat transaksi juga penampungan narkotika. Setelah itu diedarkan di wilayah Sumsel dan Palembang. Dari penggerebekan itu, diamankan tersangka RM dengan barang bukti Narkotika. Pertama ditangkap tersangka RM, dari pengembangan didapati M, sebagai pengendali barang haram ini,” beber Djoko.



