- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Terkait pihak pemberi dalam perkara gratifikasi tanah kepada dua tersangka oknum BPN kota Palembang juga masih di dalami. “Apakah ini dikoordinir satu orang atau seperti apa. Yang jelas sampai saat ini, sebagaimana diumumkan sebelumnya, untuk pihak yang dianggap paling bertanggung jawab oleh tim penyidik dua orang tersangka ini,” jelasnya kepada Simbur.
Saksi lainnya juga sudah dipanggil untuk diperiksa kemarin dan hari Senin, tapi yang bersangkutan belum bisa hadir, informasi diterima masih isolasi mandiri terkait pandemi. “Kami jadwal ulang dihari Rabu dan Kamis nanti. Itu saksi dari pihak swasta,” tukas Kasi Pidsus Kejari Palembang. (nrd)



