- Presiden Prabowo Minta Lindungi Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas dari Karhutla
- Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Dihadiri Hasyim S Djoyohadikuwumo
- YPLP-PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang Bukman Lian
- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Terkait pihak pemberi dalam perkara gratifikasi tanah kepada dua tersangka oknum BPN kota Palembang juga masih di dalami. “Apakah ini dikoordinir satu orang atau seperti apa. Yang jelas sampai saat ini, sebagaimana diumumkan sebelumnya, untuk pihak yang dianggap paling bertanggung jawab oleh tim penyidik dua orang tersangka ini,” jelasnya kepada Simbur.
Saksi lainnya juga sudah dipanggil untuk diperiksa kemarin dan hari Senin, tapi yang bersangkutan belum bisa hadir, informasi diterima masih isolasi mandiri terkait pandemi. “Kami jadwal ulang dihari Rabu dan Kamis nanti. Itu saksi dari pihak swasta,” tukas Kasi Pidsus Kejari Palembang. (nrd)



