- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Terkait pihak pemberi dalam perkara gratifikasi tanah kepada dua tersangka oknum BPN kota Palembang juga masih di dalami. “Apakah ini dikoordinir satu orang atau seperti apa. Yang jelas sampai saat ini, sebagaimana diumumkan sebelumnya, untuk pihak yang dianggap paling bertanggung jawab oleh tim penyidik dua orang tersangka ini,” jelasnya kepada Simbur.
Saksi lainnya juga sudah dipanggil untuk diperiksa kemarin dan hari Senin, tapi yang bersangkutan belum bisa hadir, informasi diterima masih isolasi mandiri terkait pandemi. “Kami jadwal ulang dihari Rabu dan Kamis nanti. Itu saksi dari pihak swasta,” tukas Kasi Pidsus Kejari Palembang. (nrd)



