- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Kali ini Senin (14/3/22) pihak Kejari Sumsel balik melakukan sita aset tanah di di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, kota Palembang. “Saat ini masih menyempurnakan berkas, akhir bulan Maret Insya Allah Swt sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Palembang,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Boby Satria SH MH didampingi Kasi Penuntutan Hendy Tanjung SH MH.
“Kami masih dalami, tidak menutup kemungkinan di perkara PTSL BPN tahun 2019 ini. Tidak menutup kemungkinan, notaris bisa pokoknya siapa yang bertanggung jawab dan kita anggap layak kita majukan nanti,” ungkapnya kepada Simbur.



