- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Kali ini Senin (14/3/22) pihak Kejari Sumsel balik melakukan sita aset tanah di di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, kota Palembang. “Saat ini masih menyempurnakan berkas, akhir bulan Maret Insya Allah Swt sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Palembang,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Boby Satria SH MH didampingi Kasi Penuntutan Hendy Tanjung SH MH.
“Kami masih dalami, tidak menutup kemungkinan di perkara PTSL BPN tahun 2019 ini. Tidak menutup kemungkinan, notaris bisa pokoknya siapa yang bertanggung jawab dan kita anggap layak kita majukan nanti,” ungkapnya kepada Simbur.



