- YPLP-PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang Bukman Lian
- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
Bidik Kasus Lima Sertifikat, Sita Tanah Perkara Gratifikasi
Kali ini Senin (14/3/22) pihak Kejari Sumsel balik melakukan sita aset tanah di di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, kota Palembang. “Saat ini masih menyempurnakan berkas, akhir bulan Maret Insya Allah Swt sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Palembang,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Boby Satria SH MH didampingi Kasi Penuntutan Hendy Tanjung SH MH.
“Kami masih dalami, tidak menutup kemungkinan di perkara PTSL BPN tahun 2019 ini. Tidak menutup kemungkinan, notaris bisa pokoknya siapa yang bertanggung jawab dan kita anggap layak kita majukan nanti,” ungkapnya kepada Simbur.



