- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Dikeroyok, Bartender Lapor Polisi
Pengunjung mendekati kliennya lalu mengatakan “Kamu dak senang,” lalu ribut mulut sampai kliennya dipukul, kemudian dikeroyok. Kliennya mengalami lebam di wajah dan dada sesak, memar di bibir, lecet tangan kiri, sakit di kepala, sesuai hasil visum RS Bari.
“Saksi kami sekuriti 2 orang juga. Tidak ada itu penggunaan senpi. Setiap pengunjung masuk diperiksa. Dilarang membawa senjata tajam atau senpi. Nah laporan ini dilayangkan klien kami ke Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke Polsek IT I. Klien kami korban penganiayaan pengeroyokan,” jelasnya kepada Simbur.
“Salah satu pengunjung yang terlibat penganiayaan, juga melakukan pemukulan kaca pintu hingga pecah. “Sampai tangannya terluka,” beber sekjen salah satu ormas di Palembang ini seraya menambahkan, langkah hukum selanjutnya, pihaknya akan tempuh secara kekeluargaan atau negosiasi “Supaya perkara ini tidak berlarut-larut dan selesai,” harap Bustanul Fahmi.



