Dikeroyok, Bartender Lapor Polisi

PALEMBANG, SIMBUR – Bartender salah stau kafe di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT 1, yakni M Fadhly Anggara Romadhon (33)  melayangkan laporan pengeroyokan. Laporan tercatat di laporan polisi Nomor STTLP/267/II/2022/SPKT Polrestabes Palembang, Jumat tanggal 04 Februari 2022.  Pantauan Simbur, pelapor bartender M Fadhly diperiksa sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (2/3) bersama dua sekuriti kafe tersebut yakni M Novi Alamsyah (50) dan M Yusuf (24) oleh penyidik Polsek Ilir Timur I.

Tim kuasa hukum pelapor bartender M Fadhly, yakni Bustanul Fahmi SH MH, Desmon Simanjuntak SH, Ferdiansyah SH, Randi Ariutama SH MH dkk, juga dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) salah satu ormas di Palembang menegaskan kepada Simbur, kejadian itu bermula dari kliennya M Fadhly Anggara sebagai barterder kafe tanpa sengaja bersenggolan dengan salah satu pengunjung atas nama Sultan.

“Klien kami Fadhly meminta maaf tapi pengunjung tidak mau hingga panjang urusan ini. Pengunjung ini mendekati klien kami memperpanjang atau memprovokasi bartender. Kemudian menyenggol kaki bartender supaya jatuh. Kemudian meludahi dari belakang sampai mendekatkan api rokok ke wajah (klien kami) sambil berjoget,” jelas Fahmi.