- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
UIN Raden Fatah Verifikasi Ulang 1.723 Penerima Potongan UKT
PALEMBANG, SIMBUR – Kisruh pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang makin ramai diperbincangkan. Karena itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menyampaikan kriteria penerima UKT tersebut.
Menurut Rektor, mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran UKT ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. “Saya sudah sampaikan dengan Gubernur. Mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak di-upload semua. Misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi hanya meng-upload transkrip saja,” tuturnya.
Dia merinci ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif. Sementara yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi. Yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.
“Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, gub minta yang 1.723 diverifikasi ulang. Kami sesuai sejalan. Kami beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari ke depan. Bersamaan itu juga kami akan verifikasi ulang 1.723,” jelasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan dirinya sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahan UKT secara langsung. Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur memberikan saran agar dalam kurun waktu cepat masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.
“Instruksi saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan. Jangan sampai ada rasa ketidakadilan. Kalau memang layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.(kbs/red)



