UIN Raden Fatah Verifikasi Ulang 1.723 Penerima Potongan UKT

PALEMBANG, SIMBUR – Kisruh pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang makin ramai diperbincangkan. Karena itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menyampaikan kriteria penerima UKT tersebut.

Menurut Rektor, mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran UKT ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi. “Saya sudah sampaikan dengan Gubernur. Mereka tidak memenuhi syarat karena mungkin prosesnya tidak di-upload semua. Misalnya mereka harus melampirkan transkrip dengan Kartu keluarga, tapi hanya meng-upload transkrip saja,” tuturnya.

Dia merinci  ada 22.384 mahasiswa UIN Raden Fatah yang aktif. Sementara yang mengajukan pengurangan atau pemotongan UKT terdapat 13.723 mahasiswa dan mahasiswi. Yang baru mendapatkan berdasarkan SK terdapat 9.611 dan sisanya sekitar 4000 yang belum terakomodir.

“Tapi dari hasil pembicaraan kita dengan mahasiswa ternyata yang belum bayar UKT itu 1.723, gub minta yang 1.723 diverifikasi ulang. Kami sesuai sejalan. Kami beri perpanjangan pembayaran UKT hingga 3 hari ke depan. Bersamaan itu juga kami akan verifikasi ulang 1.723,” jelasnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan dirinya  sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahan UKT secara langsung.  Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur memberikan  saran agar  dalam kurun waktu cepat  masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.

“Instruksi saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan.  Jangan sampai ada rasa ketidakadilan. Kalau memang  layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.(kbs/red)