Bawa 16 Kg Sabu dengan Mobil Sawit, Diciduk saat Malam Tahun Baru Imlek

PALEMBANG, SIMBUR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap 16 kilogram sabu-sabu. Barang bukti ditaksir senilai Rp32 miliar. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto SIk MH didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Dirres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu H SIk serta Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM juga Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudarno memimpin langsung gelar perkara, Rabu (2/2/22) pukul 11.00 WIB.

Ditegaskan Toni, pengungkapan 16 kilogram sabu-sabu ini masih rangkaian pengiriman dari sindikat jaringan Aceh. “Masih satu rangkaian. BNNP kemarin mengungkap 15,3 kilogram sabu, setelah itu kami Direktorat Narkoba sebanyak 16 kilogram. Maka kolaborasi terus kami lakukan,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, 16 kilogram sabu ini diungkap pada saat berbarengan di malam tahun baru Imlek juga. “Iya tadi malam ada informasi masyarakat ada narkotika dalam jumlah besar masuk ke Palembang. Satu kilonya bila dirupiahkan sekitar Rp 2 miliar, maka total semuanya Rp32 miliar,” ulasnya kepada Simbur.

Dari pengungkapan 100 kilogram daun ganja kering dari Aceh, terjaring Sabtu (8/1/22) pukul 21.30 WIB, di Jalan Lintas Timur, Bayung Lencir – Jambi, kilometer 204, di depan Polsek Bayung Lencir, pihak kepolisian terus menintensifkan pengungkapan.

Dirres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu H SIk menegaskan barang haram ini diangkut dua pelaku Armia dan Fadli, menggunakan mobil pick up warna hitam BG 9833 NQ yang dikemudikan Armia. “Kedua tersangka Armia dan Fadli ini warga Langsa, Aceh. Disuruh Jamal (DPO) warga binaan di Palembang. Maka kita kembangkan untuk memburu yang masih buron ini, termasuk bandar yang di Aceh, dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh,” kata Heri.

Modus untuk mengelabui, pelaku selain menggunakan pelat nopol BG, muatan yang dibawa pick up ini bibit batang sawit hijau muda tingginya sekitar 1,5 meter. “Tapi dibawah bak yang muatan sawit. 16 paket sabu dibungkus teh hijau merek Guanyinwang ini disembunyikan. Bak ini bisa diangkat pakai tombol, baknya dipasang hidrolik seharga Rp 35 juta,” jelasnya kepada Simbur.

Mobil pick up ini terjaring polisi, saat melintas di Jalan Simpang Tungkal, KM 59, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin. “Dibawa dari Aceh tujuan Palembang, saat malam tahun baru Imlek tanggal 1 Februari 2022 pukul 00.15 WIB kami amankan para pelaku dan barang bukti ini,” timpalnya.

Barang haram ini diduga bersal dari Cina, masuk melalui Selat Malaka lalu lewat pesisir Aceh, Medan atau Jambi. “Sudah 2 kali pelaku ini membawa barang yang sama. Sekali antar diupah Rp 100 juta. Uangnya dibagi dua, katanya baru dibayar Rp50 juta,” timpal Heri.

“Sekali lagi bandarnya terus akan kita buru sampai ke Aceh. Untuk mengungkap tindak pidana pencucian uangnya juga atau TPPU. Untuk jaringan warga binaan juga kita kejar, karena pick up ini juga milik Jamal (DPO) warga binaan,” tukasnya.(nrd)