Kurir 15,3 Kg Sabu Dicokok di Exit Tol Perbatasan Mesuji OKI-Lampung

# Sindikat Narkoba Jaringan Sumbar-Riau

 

PALEMBANG, SIMBUR – Barang haram narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,3 kilogram, 15 paketan, senilai Rp 15 miliar lebih ditambah 10 butir ekstasi merek Hello Kitty, disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Sabu bungkus teh hijau merek Guanyinwang dikirim jaringan sindikat narkoba Sumbar dan Pekanbaru Riau ke luar Sumatera.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SIk pada Senin (31/1/22) pukul 10.00 WIB mengatakan kepada Simbur, pengungkapan 15,3 kg sabu ini beranjak dari pengembangan perkara narkotika sebelumnya. “Sebelumnya di bulan Maret 2021, kami melakukan pengungkapan 19 kilogram sabu-sabu juga di daerah perbatasan Mesuji OKI. Setahun kami pantau, mereka berani mengulang lagi, melakukan pengiriman dengan jalur darat. Akhirnya kami dapatkan seperti yang dilihat hari ini,” ungkapnya.

Jenderal bintang satu ini melanjutkan, sindikat jaringan narkoba ini tersistem dengan baik dan rapi. “Maka untuk penanganan narkotika ini, kita lakukan secara ordenary crime atau kejahatan luar biasa. Sindikat jaringan ini, bisa menggunakan siapa pun, pelaku-pelakunya akan terus berganti,” timbangnya.

Selain barang bukti, 7 orang tersangka dalam perkara ini juga diamankan, serta satu unit mobil jenis Avanza warna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu, yang disimpan pelaku dalam sebuah tas hitam.  “Tiga tersangka ini warga Padang, Sumatera Barat semua. Dengan penegakan hukum kita lakukan di Pos perbatasan Eksit Tol Mesuji tanggal 29 Januari 2022. Dalam pemberantasan narkotika kita juga berkolaborasi dengan Polres Mesuji dan stakeholder lain. Pada saat penangkapan, dibuntuti dengan menunggu kendaraan stop, seperti di rest area atau pos eksit tol Mesuji OKI-Lampung ini,” bebernya kepada Simbur.

Pengembangan perkara hingga puncaknya penindakan 15,3 kg sabu di eksit tol perbatasan Mesuji OKI – Lampung, dengan 7 tersangka. Mulai dari penyergapan tanggal 15 Januari 2022, malam hari di Desa Kenten Laut, Banyuasin, dengan tersangka FR membawa paketan sabu di jok motor seberat 2,77 gram sabu.

Pengembangan berikutnya tanggal 23 Januari 2022 di Jalan Murad, Lubuk Linggau dengan tersangka JK, kedapatan sabu seberat 30 gram, serta pelaku lainnya sabu 300 gram lagi sabu, ditambah 10 butir ekstasi hello kitty dan timbangan digital.

“Tiga tersangka yang membawa 15,3 kg sabu ini EY, AF dan HK. Barang ini dibawa dari Pekanbaru Riau, lewat jalur darat kedapatan di pos eksit tol Mesuji OKI. Kalau pengungkapan sebelumnya, barang ini berasal dari luar seperti Cina masuk melalui jalur perairan Medan dan Aceh,” imbuhnya kepada Simbur.

“Ketiga tersangka masing-masing diupah Rp 10 juta dengan membawa 15 paket sabu ini. Akan terus kami kembangkan lagi, kemudian sebanyak 76.670 jiwa dapat diselamatkan dari belasan kilogram sabu ini,” tukas Djoko Kepala BNNP Sumsel. (nrd)