- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Perkara Dana Rp2 Miliar Ditangani Mabes Polri, Kapolda Sumsel: Tidak Bisa Monitor
PALEMBANG, SIMBUR – Aliran dana untuk pengamanan proyek seperti disebutkan Kadis PUPR Muba HM, sebesar Rp2 miliar ke Polda Sumsel mencuat. Aliran dana tersebut terungkap dalam persidangan dugaan gratifikasi kontraktor S hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA Khusus, Kamis (20/1) lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto SIk MH selepas salat Jumat (21/1) siang menegaskan perihal aliran dana Rp2 miliar untuk pengamanan proyek di Dinas PUPR Muba. Pihaknya tidak mengetahui dan Mabes Polri yang menangani perkaranya.
“Perkaranya bukan kami yang menangani. Jadi kami tidak bisa memonitor sejauh mana ya. Itu yang menangani di Mabes Polri,” ujarnya kepada awak media.
Termasuk nama Kasat Reskrim Polres Muba yang disebut ikut kebagian uang dari HM Kadis PUPR Muba, jenderal bintang dua ini menegaskan pihaknya belum tahu persis. “Kami gak tahu, belum tau. Bisa dikonfirmasi ke sana saja barangkali Mabes Polri. Nanti salah kami menyampaikan yang tidak tahu,” tukas Kapolda.(nrd)



