- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Monitoring Penilaian Kinerja Lewat Aplikasi
SEKAYU, SIMBUR – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muba menggelar rapat dengan pihak ketiga terkait persiapan pelaksanaan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) menggunakan aplikasi E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat digelar secara Virtual, Selasa (11/1) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi. Pada kesempatan ini Sekda mengatakan, dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai ASN di lingkup Pemkab Muba, tentunya penerapan E-Kinerja sangatlah diperlukan. Dari E-Kinerja ini semua data kinerja pegawai akan tercatat, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaiannya yang nanti akan dibuat dalam satu sistem. Maka diharapkan sistem yang terbangun untuk penilaian kinerja pegawai akan berjalan dengan baik dan lebih efisien.
“Jadi, pada bulan Februari mendatang kami akan segera terapkan E-Kinerja. Untuk penilaian prestasi kinerja yang lebih objektif, terukur, akuntabel dan transparansi kepada ASN. Ini menjadi awal bagi kita semua dalam penerapan E-Kinerja. Untuk itu tanpa kecuali seluruh OPD yang ada di Muba segera terapkan E-Kinerja. Mari lakukan dan pahami secara bersama akan pentingnya penerapan E-Kinerja ini,”ujar Apriyadi.
Lanjutnya, pemberlakuan E-Kinerja dilakukan karena ada ketimpangan di kalangan ASN seperti, ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat. “Ketimpangan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya penerapan E-Kinerja. Saya tekankan jika pada 1 Februari nanti terdapat OPD yang tidak melakukan E-Kinerja, maka akan ada punishment,”ungkapnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rudianto mengungkapkan, E-Kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Muba guna mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
“Melalui penerapan E-Kinerja, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi. Jika penerapan E-Kinerja sudah berjalan sebagaimana mestinya maka, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari,”ulasnya.
Sementara, dari Pihak ketiga PT Geomedia Agus menyampaikan, saat ini kondisi aplikasi E-Kinerja sudah terpasang di server Muba. Penerapan sistem E-Kinerja ini dapat dilakukan secara bertahap. Agar jika di pertengahan terjadi kendala bisa segera ditindaklanjuti. “Kalau secara teknisnya sistem ini sudah 100%. Tinggal pengaplikasian yang bisa segera dilakukan uji coba dengan menyesuaikan kelembagaan yang ada di pemerintah,”pungkasnya.(red/rel)



