Ungkap 40 Kasus Narkoba, Klaim Selamatkan 90 Ribu Lebih Generasi Muda  

PALEMBANG, SIMBUR – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu SSi menegaskan pentingnya pencegahan terhadap tindak pidana penyalah gunaan barang haram narkotika. Upaya pencegahan ini menjadi tanggung jawab bersama, Polri, mahasiswa, Stakeholder dan semua masyarakat, sebagaimana UU No 35/2009.

Heri Istu menyampaikan giat pencegahan penyalah gunaan narkotika ini dalam pemilihan duta antinarkoba dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Sumsel. “Melalui pemilihan duta anti narkoba kami tingkatkan peran generasi muda. Polri tidak bisa berbuat sendiri tanpa adanya dukungan dari generasi muda, mahasiswa, pelajar dan masyarakat. Peranan generasi muda sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN,” timbangnya.

Generasi mudah, harus berani menolak ajakan negatif, sebab semua elemen tidak lepas dari ancaman narkotika, tidak memandang usia, profesi maupun jabatan.  Kegiatan digelar dalam webinar diikuti Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH, Kadisdik Sumsel Drs Reza Pahlevi, Ketua MUI Sumsel Prof Dr H Aflatun Muchtar MA, Rektor Unsri  Prof Dr Anis Sagaf MSc, serta Duta Anti Narkoba Sumsel Ratu Tenny leriva.

Dari analisis evaluasi minggu 15 November 2021 dan Minggu kedua November 2021, tercatat ada 40 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.  “Untuk minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba. Sebanyak 51 tersangka diamankan. Barang bukti 13,4 Kg sabu, 1 Kg ganja, dan 2.515 butir ekstasi disita,” jelas Heri.

Tercatat, mereka 45 pengedar dan 6 pemakai barang haram. “Setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram yang mengancam, terutama generasi muda. Harus kita bentengi sebagai pemimpin masa depan negeri ini,” tukas Dirres Narkoba Polda Sumsel. (nrd)