Kolaborasi Cegah Mafia Pelabuhan

JAKARTA, SIMBUR – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggelar Rapat Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan. Rapat berlangsung di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Rapat dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta didampingi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Rorogo Zega, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Koordinator C pada Jaksa Agung Muda Intelijen Harli Siregar. Dalam rapat tersebut juga diikuti perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Selain itu,  KSOP Pelabuhan Tanjung Priok, Balai Besar Karantina Pertanian, Pelindo, dan Jakarta International Container.

Jaksa Agung Muda intelijen Dr Sunarta menyampaikan, rapat koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia fokus dalam pemberantasan mafia pelabuhan. “Selain upaya penindakan juga perlu dilakukan upaya pencegahan mafia pelabuhan,” ujar Sunarta melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis (18/11).

Kejaksaan Agung, lanjut Sunarta, mencoba menginisiasi serta mengajak untuk menyamakan persepsi antara Kejaksaan selaku penegak hukum dengan para stakeholders terkait di wilayah pelabuhan, “Guna mewujudkan suatu bentuk semangat kolaborasi dalam strategi pencegahan mafia pelabuhan,” terangnya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, tambah dia, diharapkan dalam jangka pendek dapat dilaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kejaksaan dengan para stakeholders terkait (baik internal maupun eksternal). “Dalam upaya pencegahan kejahatan ataupun mafia pelabuhan,” tegasnya.

Peserta rapat yang hadir menyambut baik adanya semangat yang sama. Terutama dalam strategi pencegahan (preventif) dimaksud melalui kolaborasi (lintas sektor) dalam upaya pencegahan kejahatan/mafia pelabuhan,” tandasnya. (red)