Palembang Zona Kuning, Maksimalkan Tracing Lintas Sektoral

PALEMBANG, SIMBUR – Setelah sekian lama menanti, akhirnya Kota Palembang masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Hal itu diungkap Yudhi Setiawan SKM Mepid, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Menurut Yudhi, meski memasuki zona kuning, Dinkes Kota Palembang tetap meningkatkan kualitas 3T, yakni testing, tracing and treatment. “Dari ke-3 T ini yang paling mendapat penekanan adalah di bagian tracing,” ujar Yudhi dikonfirmasi Simbur, Rabu (8/9).

Indikator tracing, kata dia, sudah baik, di angka 14 atau lebih (dihitung dari pembagian jumlah kontak erat dibagi jumlah kasus Covid-19). “Sampai saat ini angka proporsi tersebut masih di angka 6 (masih di bawah 14),” ungkap Yudhi.

Upaya ke depan, lanjut Yudhi, Kota Palembang akan terus mempertahankan zona kuning dengan lebih memaksimalkan tracing lintas sektoral. “Tracing dimaksimalkan dengan mengintensifkan kerja sama lintas sektor. Misalnya dengan melibatkan babinsa dan babinkabtibmas,” tandasnya.

Yudhi menambahkan, dari segi testing, kondisi Kota Palembang sudah bagus. Hal itu berdasarkan positivity rate di bawah 5 persen (standar WHO). “Untuk testing dilihat dari angka positivity rate. Palembang sudah bagus, di angka 2,4 persen,” terangnya.

Sementara, sambung Yudhi, terkait treatment dilihat dari angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau bad occupancy ratio (BOR). “Saat ini BOR Kota Palembang sudah 17 persen, di mana standar WHO di bawah 60 persen,” jelasnya.

Diketahui, konfirmasi positif Covid-19 di Palembang per 8 September 2021 bertambah 27 kasus sehingga totalnya menjadi 29.986 kasus. Lebih kurang 93,27 persen atau 27.968 kasus Covid di Palembang sudah sembuh. Pasien meninggal ada 1.147 kasus (3,82 persen). Sementara, pasien masih dirawat, isolasi mandiri ada 871 kasus aktif (2,9 persen) yang tersebar di 18 kecamatan.(red)