- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Kejar Pemilik 1,5 Hektare Ladang Ganja Bertameng Kebun Kopi
LAHAT, SIMBUR – Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK langsung memimpin ungkap kasus ladang ganja siap panen seluas 1,5 hektare. Lokasi lahan ganja ditemukan di perbukitan kopi, tepatnya Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
“Saat bongkar ladang ganja di diperbukitan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Zulfikar SH dan Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Nurhanas,” ujar Kasi Humas, Iptu Sugianto SH melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, Selasa (7/9).
Selain itu, sambungnya, ikut juga pada Minggu, 6 September 2021 kemarin terjun ke ladang ganja tersebut Kanit 1 dan Kanit 2 serta personel Sat Resnarkoba Polres Lahat dan personil Polsek Tanjung Sakti.
Dijelaskan Aiptu Lispono, keberhasilan Polres Lahat ungkap kasus ladang ganja yang dikamuflase dengan tanaman kopi seluas 1,5 hektare itu berawal laporan informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU.
“Lalu Kapolres meminta Kasat Resnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan. Hingga pada hari sabtu dan Minggu, selama 2 hari jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan dapat informasi adanya tempat yang dicurigai yaitu di perkebunan kopi Desa Muara Cawang,” terang Aiptu Lispono.
Kemudian, Team bergerak untuk memastikan keberadaan kebun dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, lalu Kasat Resnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.
“Pada Senin kemarin sekitar pukul 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” urainya.
Tiba di Lokasi lahan ganja tersebut diamankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun siap dipanen serta didapat juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter. Selanjutnya pada pukul 13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak ke arah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang.
“Rombongan Kapolres didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU,” beber Aiptu Lispono.
Di pondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram. Lebih jauh dikatakan Aiptu Lispono, petugas juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam.
“Selanjutnya barang bukti yang ditemukan di bawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkasnya. (red/kbs)



