- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Urus Izin Usaha, Diantar ke Rumah
LUBUKLINGGAU, SIMBUR – Wali Kota Lubuklinggau HS N Prana Putra Sohe bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau, Hendra Gunawan resmi me-launching aplikasi SIII Duda, Selasa 27 juli 2021. Aplikasi dan motor pelayanan ini meliputi sistem informasi investasi, izin daftar online, upload syarat, diterbitkan dan antar di tempat atau disebut SIII DUDA.
Melalui SIII DUDA masyarakat dapat mengajukan izin usaha mikro kecil dengan cepat dan mudah, terdapat 180 jenis izin usaha yang bisa didaftarkan melalui aplikasi ini. Apabila syarat lengkap, izin akan diterbitkan dan petugas motor layanan akan mengantarkan izin ke rumah.
“Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha dan mengurangi pelayanan tatap muka terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini,” ungkap Wako.
Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan mengatakan pengunaan aplikasi ini sangat mudah. “Masyarakat cukup mengisi form nama dan jenis usaha, kemudian mengupload foto KTP, NPWP dan GPS atau lokasi usaha. Kemudian petugas akan memproses pengajuan tersebut dan mengantarkan izin tersebut,” tutupnya. (red/rel)



