- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pelapor Kasus Tanah Kurang Puas dengan Tuntutan Jaksa
#Terdakwa Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
# Serahkan kepada Pengacara, Percayakan pada Hakim
PALEMBANG, SIMBUR – Perkara sengketa tanah melibatkan terdakwa Tjik Maimunah dengan pelapor Ratna Juwita Nasution memasuki agenda tuntutan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Rabu (14/7/21) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jaksa Penunut Umum Kiagus Anwar SH secara virtual membacakan tuntutan dengan disaksikan ketua majelis hakim Toch Simanjuntak SH MH dan pelapor Ratna Juwita didampingi kuasa hukumnya hadir di muka persidangan tersebut. Dalam perkara ini jaksa penuntut umum, mengganjar terdakwa Tjik Maimunah dengan hukuman pidana kurungan selama 2 tahun 6 bulan.
Selepas persidangan pelapor Ratna Juwita Nasution didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution SH MH secara virtual, mengaku sangat kecewa kepada jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa Tjik Mainumah dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. “Ya ringanlah tuntutan ini. Sebegitu banyak permasalahan terdakwa Tjik Maimunah. Banyak laporan warga atas terdakwa,” ungkapnya.
Sambil tak kuasa menitikan air mata, Ratna Juwita Nasution menyebutkan ia sangat prihatin, selain tengah dirundung perkara dan musibah, masih dipermainkan. “Saya serahkan semua ke pengacara, kuasa hukum lebih atau langkah ke depan seperti apa. Dengan tuntutan 2 tahun dan 6 bulan. Saya yakin dengan hakim Toch Simanjuntak. Jalannya persidangan bagus dan terpercaya. Hanya dengan tuntutan jaksa saya kurang puas,” tukas Ratna kepada Simbur.
Ratna Juwita sebagai pihak penggugat (pelapor) membeberkan kepada Simbur, terkait pihaknya pernah menempatkan alat berat dan kekuatan petugas benar adanya namun ia meluruskan. “Saya luruskan, pernah ada Mirza sebagai pemilik tanah di situ, datang membawa petugas BPN dan anggota mau menerbitkan sertifikat, bersebelahan dengan tanah saya. Itu benar, tapi itu bukan saya dan daerah situ rawan. Saya luruskan itu ada tapi bukan untuk menyerang orang,” ungkapnya kepada Simbur.
Harapan Ratna persidangan ini, meminta keadilan yang sebenar-benarnya, dengan sertifikat tanah tahun 1979, ada turunannya tahun 1980, ada 2013 dan 2014. “Bilangnya tidak pernah ada laporan, RZ melaporkan Tjik Maimunah tahun 2015, anaknya Izudin merusak pagar saya di 2015. Saksi memberikan keterangan tidak benar, yang mana tanah dia, saya Ratna Juwita Nasution pemilik sah, tanah saya cuma 6000 meter,” cetusnya.
“Terkait saksi RZ Ratna meminta untuk segera dihadirkan, karena RZ ini sama dengan saya terzolimi juga. Dialah satu-satunya yang masih hidup. Membeli tanah di tahun 1980, yang satu sertifikat induk dengan saya. Sekarang tanahnya juga ditembok dan dijual. Dengan lokasi tanah di Jalan Lematang dan Jalan Pertahanan di Plaju,” timbangnya.
Diwartakan Simbur sebelumnya, Titis Rachmawati selaku PH terdakwa Tjik Maimunah mengutarakan, kalau sampai pihak Ratna Juwita yang melaporkan seolah-olah ada mafia, tapi fakta dari persidangan terlihat siapa yang bawa alat berat dan kekuatan itulah mafia yang harusnya dituntaskan. “Ini jangan orang yang menggarap lahan, benar-benar menguasai yang punya tapi tiba-tiba dituduh mafia. Dengan sertifikat yang dipecahkan dengan pemilik asalnya kami tidak tahu,” timbang Titis.
Saksi yang dihadirkan anak kandung terdakwa yang tanahnya berbatasan pun, tidak ada masalah kalau orang tuanya punya tanah dan dibagikan ke anaknya. “Yang bermasalah Ratna Juwita menuntut sekarang tahun 2018. Dia beli dari orang lain. Harusnya Ratna nuntut orang lain. Harusnya Ratna Juwita menuntut tempat dia beli, jangan nuntut orang lain. Tolong ini keluarga saya sendiri, sampai kapanpun akan saya bela,” tekannya.(red/rel)



