Dua Kafe di Kampung Baru Dirazia, 49 Orang Positif Narkoba

PALEMBANG, SIMBUR – Ratusan pengunjung dua kafe di lokalisasi Teratai Putih kawasan Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang dirazia Ditresnarkoba Polda Sumsel, Minggu (4/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari 171 pengunjung yang terjaring razia, sebanyak 49 orang dinyatakan positif narkoba.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM mengatakan, pihaknya menerjunkan 80 personel dibackup 1 peleton Sat Brimobda Polda Sumsel yang dipimpin AKP Toni Saputra SIK. “Kafe Batman dan Golden Star selama ini dikenal tidak tersetuh hukum. Seringkali bocor saat dirazia dan sangat meresakan masyarakat,” ujar Djoko, Minggu (4/7).

Dari hasil razia, lanjut dia, tim mengamankan 171 pengunjung kafe yang terletak di Kampung Baru Palembang dan diduga mengonsumsi narkoba.  Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan, sedangkan di kafe Golden Star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan. “Sebanyak 171 pengunjung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilaksanakan tes urine,” ungkapnya.

Lanjut Wadirresnarkoba, hasil pemeriksaan tes urine terhadap 171 pengunjung di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel, didapati 49 orang positif. Terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan. “Kafe Batman 21 orang positif. Terdiri dari 16 laki laki dan 6 perempuan. Di kafe Golden Star 28 orang positif. Terdiri dari 22 laki laki dan 6 perempuan,” paparnya.

Dari razia tersebut, lanjut Djoko, Ditresnarkoba juga mengamankan puluhan butir ekstasi. Selanjutnya, kata dia, pengunjung yang positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut.

“Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel,” tegasnya. (kbs/red)