- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Mobilitas Mudik Lebaran Diperketat
JAKARTA, SIMBUR – Indonesia merupakan negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang dapat terkendali. Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus. World Health Organization (WHO) mencatat 5 negara dengan kasus aktif tertinggi ialah Amerika Serikat (6.812.645), India (2.822.513), Brazil (1.099.201), Peracis (995.421) dan Turki (506.899).
Saat ini, dalam era globalisasi dimana penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara. Dan terbukti dengan ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, termasuk ditemukannya di Indonesia.
“Sedangkan sisi lainnya, ancaman juga muncul dari dalam negeri sendiri seiring masuknya kita dalam periode bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri yang sangat terkait dengan tradisi mudik, atau bepergian yang berpotensi meningkatkan penularan antar daerah,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (27/4).
Dalam menghadapi ancaman yang datang dari dalam negeri dan luar negeri ini, Pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) berkomitmen melakukan pembatasan mobilitas. Untuk mencegah importasi kasus antar negara, maupun antar daerah. Satgas Penanganan Covid-19 sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya.
Beberapa kebijakan terkait ini, pada skala nasional telah dilakukan peniadaan mudik selama 6 – 17 Mei 2021, dan penetapan masa berlaku hasil negatif Covid-19 pada masa sebelum dan sesudah masa peniadaan mudik. Pada skala internasional, Pemerintah menghimbau Warga Negara Indonesia (WNI) agar menunda rencana kepulangan yang tidak mendesak, dan menetapkan prosedur skrining dan karantina sesuai peraturan yang ada.
Juga pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait India, negara yang sedang mengalami krisis Covid-19. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari India, ditolak masuk. Dan pemberian visa bagi WNA asal India ditangguhkan sementara.
Dilakukan juga pembatasan cakupan penggunaan pintu masuk bagi WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Diantaranya TPI Bandar Soekarno -Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Surabaya, Bandar Kualanamu di Medan, Bandara Sam Ratulangi di Manado. Lalu jalur laut, di TPI Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang dan Pelabuhan Laut Dumai di Dumai.
Pengetatan ini perlu dilakukan, karena berdasarkan data Kementerian Perhubungan, masih ada masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 7% meskipun Satgas Covid-19 telah mengeluarkan edaran terbaru berikut adendumnya. “Kesuksesan kebijakan ini sangat dipengaruhi kerjasama antara masyarakat dan petugas di lapangan. Mohon pastikan mekanisme skrining dan karantina terlaksana di lapangan agar kita mampu optimal mencegah importasi kasus,” lanjutnya.
Dan kepada Satgas Covid-19 daerah diminta melakukan persiapan serta simulasi operasional di lapangan. Agar jika ditemukan kendala di lapangan, segera melaporkan kepada pemerintah pusat untuk dapat ktia temukan jalan keluarnya bersama. Untuk masyarakat diminta bersabar sejenak untuk tidak mudik dan bersilaturahmi bersama sanak saudara selama lebaran.
Yang tidak sedikit diantaranya berusia lanjut, dimana lansia merupakan kelompok rentan terhadap terpapar Covid-19 dan berkontribusi terbesar pasien meninggal akibat Covid-19. Karenanya pada lebaran tahun ini masih disarankan bersilaturahmi secara virtual dan tidak mengurangi esensinya sedikit pun tanpa interaksi fisik yang berpotensi memperluas penularan.
“Mari rayakan sucinya bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri secara aman, dan bertekad untuk segera mampu bertemu langsung pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun depan dengan mempercepat pengendalian Covid-19 dari sekarang,” pesan Wiku.
Kasus Lolosnya WNI Tanpa Karantina Tidak Bisa Ditolerir
Terkait lolosnya Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.
“Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya,” ujar Wiku.
Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India saat ini, dikarenakan negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Dan dikhawatirkan pelaku perjalanan yang datang dari India dapat berpotensi untuk membawa _imported case_ , berupa varian baru yang berasal dari India.
Untuk itu, Wiku menghimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama. Para WNI pendatang diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.
“Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan, agar segera mengusut kasus ini, dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wiku.
Pemda Harus Segera Antisipasi Libur Lebaran
Perkembangan peta zonasi risiko mingguan per 25 April 2021, mencatatkan penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun jumlahnya.
Wiku meminta semua pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri. Perkembangan minggu ini, zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah sari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota dan pada zona hijau tidak ada kasus baru tetap 8 kabupaten/kota serta tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
“Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upaya agar jumlahnya dapat turun,” katanya.
Peningkatan zona merah ini dikarena ada 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye. Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan. Pada zona oranye dikontribusikan karena ada 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning. Dan kabupaten/kotanya didominasi dari Sumatera Utara (12), Aceh (8), Sulawesi Tenggara (6).
Untuk itu, seluruh gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik. Dan jika ada kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat. Sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko, utamanya terkait dasar hukum dan anggaran.
“Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri,” pungkasnya.
Waspada terhadap Angka Kematian
Perkembangan terkini pada kasus positif Covid-19, per 26 April 2021 terjadi penambahan harian pasien terkonfirmasi positif sebanyak 5.944 kasus dengan jumlah kasus aktif ada 100.652 kasus atau persentasenya 6,1% dibandingkan rata-rata dunia 13,1%. Jumlah kesembuhan sebanyak 1.501.715 kasus atau telah menembus angka 91,2% dibandingkan rata-rata dunia 84,8%. Pada kasus meninggal sebanyak 44.771 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,1%.
Wiku menyoroti perkembangan pada jumlah kasus meninggal. Karena pasien meninggal terus bertambah, dan angka persentasenya sebesar 2,7%, telah bertahan lebih dari 2 bulan atau sejak awal Februari 2021. Padahal, jika membandingkan dengan persentase kesembuhan dan kasus aktif yang membaik, persentase kematian harusnya dapat diturunkan.
“Penurunan persentase dapat terjadi apabila kasus positif baru dapat seluruhnya sembuh. Kita tidak boleh hanya melihat pada kasus aktif dan kesembuhannya saja, tetapi juga perlu mewaspadai angka kematian yang tinggi dari beberapa provinsi,” kata Wiku.
Melihat perkembangan pada minggu ini, kenaikannya mencapai 29,2%. Tingginya angka kematian ini dikontribusikan 5 provinsi, yakni Jawa Tengah naik 178 (125 vs 303), Sumatera Selatan naik 25 (29 vs 54), DKI Jakarta naik 20 (75 vs 95), Jawa Barat naik 18 (130 vs 148) dan Aceh naik 15 (5 vs 20). Kelima provinsi ini diminta segera mengevaluasi penanganannya. Kabupaten/kota yang menyumbangkan angka kematian terbesar harus segera diidentifikasi.
Pemerintah daerah setempat diminta segera melakukan perbaikan pada kualitas penanganan pasien positif, utamanya padagejala sedang dan berat. Upaya testing dan tracing pun harus ditingkatkan untuk mengidentifikasi penularan sejak dini. Dan Pemda setempat diminta terus berkoordinasi data daerah dan pusat agar dapat tecapai sinkronisasi data yang baik.
Sehingga kenaikan angka kematian mingguan tidak bisa ditoleransi. Mengingat saat ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan atau BOR (bed occupancy ratio), tidak menunjukkan kenaikan. Dan angka kasus aktif secara nasional juga menurun. “Apabila rumah sakit menghadapi kendala atau kesulitan dalam mengahadapi kasus Covid-19, harap segera menghubungi Kementerian Kesehatan agar diberi bantuan segera,” pesan Wiku.
Disamping itu, pada penambahan kasus positif minggu ini terbilang cukup baik. Ditandai menurunnya kembali penambahan angka kasus positif. Minggu ini penambahannya menurut menjadi 1,4% dari minggu sebelumnya sebesar 14,1%. Dan secara per provinsi, kenaikan kasus tertinggi mingguan berada di Riau naik 930 kasus (1.888 vs 2.818), Sumatera Barat naik 758 (1.068 vs 1.826), Kep. Bangka Belitung naik 408 (884 vs 1.292), NTT naik 353 (424 vs 777) dan Sumatera Selatan naik 237 (568 vs 805).
Selanjutnya, pada perkembangan kesembuhan minggu ini naik 0,9%. Ada 5 provinsi yang mencatatkan angka kenaikan tertinggi yaitu Jawa Barat naik 2.386 (5.181 vs 7.567), Kep. Bangka Belitung naik 622 (425 vs 1.046), Riau naik 351 (1.246 vs 1.597), Kep. Riau naik 239 (147 vs 386) dan Kalimantan Utara naik 208 (468 vs 676). (red)



