Pemda Diminta Tegas, Tegakkan Aturan Mudik Lebaran

JAKARTA, SIMBUR – Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021. Kebijakan ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang dapat diakibatkan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian. “Karena virus ini dapat mengancam kita dimana saja dan kapan saja,” Wiku saat menyampaikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4).

Pemerintah daerah, kata Wiku, diminta menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri. Sebelum tanggal 6 Mei, aturan yang berlaku ialah Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021. Aturan tersebut memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.

“Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan,” tegas Wiku.

Diketahui, Per 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.

Wiku mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko ini. Bagi provinsi prioritas pelaksaana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), diminfa serius dalam pembentukan posko.

“Kami dapat melihat bahwa provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki,” ujar Wiku.

Selain itu apresiasi diberikan pada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

Diharapkan kedepannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

“Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan  dengan baik,” pungkas Wiku.

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menyatakan saat ini pandemi Covid-19 sedang tumbuh secara eksponensial. Hal ini ditandai dengan penambahan jumlah kasus yang konstan dalam jumlah besar. WHO mencatat kenaikan kasus global mencapai 9% dan menjadi peningkatan ketujuh kali berturut-turut dan angka kematian juga melonjak 5%.

Wiku menyebut salah satu penyebabnya, ditengarai melonjaknya kasus yang ada di India akibat kegiatan berkerumun yang tidak dilarang pemerintah setempat. Namun, tren memprihatinkan di berbagai belahan dunia, bertolak belakang dengan tren di tanah air. “Dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia, menunjukkan banyak tanda perbaikan, yang dibuktikan berangsur-angsur membaik perkembangan di Indonesia,” kata Wiku.

Dari data menunjukkan, pada minggu ini saja di Indonesia terjadi penurunan sebesar 14,2% untuk penambahan kasus positif. Dan penurunan 17,6% pada penambahan kematian. Tren perbaikan ini menunjukkan kerja keras dan kolaborasi antara seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat. Sehingga Indonesia menjadi bangsa yang tangguh, bahkan di tengah pandemi sekalipun.

Meski demikian, kondisi yang membaik ini bukan alasan untuk lengah. Karena perkembangan ke arah yang lebih baik ini, hendaknya jangan dijadikan alasan untuk bersikap acuh dan lalai. “Sebaliknya kita harus semakin konsisten menjaga kedisiplinan dalam melawan pandemi ini. Tetap jalankan protokol kesehatan dengan disiplin sampai nanti kita sepenuhnya terbebas dari pandemi,” lanjutnya.

Pemerintah bersama masyarakat harus saling mendukung agar penanganan Covid-19 di tanah air semakin membaik. Masyarakat diminta mendukung keputusan yang diambil pemerintah meskipun tidak semua kalangan akan langsung menerima. Akan tetapi keputusan diambil demi mencegah munculnya lonjakan penularan di Indonesia. Dan perkembangan baik di Indonesia pun akan berkontribusi terhadap menurunnya persentase peningkatan kasus dunia.

“Untuk itu perkembangan negatif penanganan Covid-19 di berbagai belahan dunia, tentunya harus disikapi bijaksana. Meskipun tren dalam negeri bergerak ke arah positif, kita baru dapat menang apabila pandemi dapat berakhir, bukan saja di negara sendiri, melainkan di negara-negara lain, dan kita dapat melakukan mobilisasi global tanpa hambatan,” pungkasnya.(red)