- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Hadapi Pandemi di Bulan Suci, Indonesia Lebih Siap Tahun Ini
JAKARTA, SIMBUR – Bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, menjadi pengalaman kedua Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Penanganan pandemi Covid-19 di tengah umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tahun ini, dapat menjadi tantangan tersendiri. Dimana saat ini, tren perkembangan penanganan Covid-19 semakin membaik.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah kali ini lebih siap menghadapi pandemi di bulan Ramadhan dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana, pengalaman penanganan di tahun lalu menjadi pembelajaran dalam melakukan persiapan untuk tahun ini.
“Yang membedakan pada tahun ini, pemerintah Indonesia relatif lebih siap untuk menghadapi semua tantangan yang mungkin muncul selama bulan suci Ramadhan dan juga saat hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Kesiapan ini adalah pembelajaran dari pengalaman sebelumnya,” Wiku dalam agenda Internasional Media Briefing, Selasa (13/4).
Saat ini, secara umum perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia membaik. Hal ini terlihat dari perkembangan kasus aktif terus menurun, kasus terkonfirmasi positif dan kasus kematian semakin terkendali, dan rata-rata kesembuhan meningkat setiap harinya. “Tidak perlu dikatakan lagi, pemerintah terus mempertahankan tren positif ini,” imbuh Wiku.
Agar penanganan Covid-19 semakin terkendali selama bulan puasa dan lebaran kelak, Pemerintah melalui Kementerian Agama mendukung perkuatan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 sebagai panduan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Aturan lainnya yang juga dikeluarkan pemerintah terkait Idul Fitri adalah Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 2021 yang meniadakan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6 – 17 Mei 2021.
“Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat, mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya,” pungkas Wiku.
Perkembangan Zonasi Kurang Baik
Sementara itu, Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi. Yaitu dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau Tidak Ada kasus 8 kabupaten/kota dan Tidak Terdampak 1 kabupaten/kota.
Wiku meminta semua pihak meningkatkan kualitas penanganan. Karena kenaikan jumlah daerah zona merah sudah terjadi dalam 2 minggu berturut-turut. Sementara zona oranye terlihat meningkat pada minggu ini. Peningkatan ini terjadi karena daerah zona oranye berpindah ke zona merah, sementara daerah zona kuning berpindah ke zona oranye.
“Perkembangan ini tidak baik dan juga harus dijadikan peringatan. Meskipun mayoritas daerah berada di zona oranye dan zona kuning, sehingga saya perlu menekankan bahwa kondisi ini dinamis,” ungkapnya.
Selain upaya yang dilakukan pemerintah, menurutnya perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia bergantung juga pada perilaku masyarakat dalam menerapkan perubahan perilaku. Perkembangan penanganan Covid-19 bersifat dinamis, sehingga diperlukan kerjasama dua belah pihak agar menghasilkan perkembangan ke arah yang baik.
Karena secara prinsinya, perkembangan positif dalam penanganan harus diikuti dengan upaya pengendalian yang konsisten terhadap pandemi Covid-19. Dengan upaya mengetatkan disiplin protokol kesehatan dan mengeluarkan kebijakan yang mengantisipasi, dan menghadapi perkembangan negatif dengan mengevaluasi program perubahan perilaku serta kebijakan yang diterapkan.
Posko Refleksi Kemandirian
Diketahui, per 11 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Keberadaan posko ini berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif.
Serta dapat memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan atau PPKM Mikro. Karenanya Wiku Adisasmito mengapresiasi provinsi-provinsi berserta kabupaten/kota yang tidak masuk dalam daftar prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif mendirikan posko.
“Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan Covid-19. Dan merefleksikan kemandirian bangsa,” katanya.
Diketahui, bahwa 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro. Rinciannya yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
Diharapkan kedepannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.
Kurangi Ketergantungan Vaksin Luar Negeri
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19. Sejalan dengan itu, Indonesia juga berusaha untuk mengurangi ketergantungan terhadap kebutuhan vaksin dari luar negeri dan mendorong produksi vaksin dalam negeri.
Menurut Wiku, hal ini perlu dilakukan jika berkaca dari embargo yang dilakukan India terhadap vaksin karena kasus Covid-19 melonjak. Dan PT Bio Farma akan terus meningkatkan kapasitas produksi vaksin Sinovac mencapai 25 juta dosis.
“Dengan ditingkatkannya kapasitas produksi vaksin ini, kebutuhan vaksin dalam negeri akan tercapai,” katanya.
Pemerintah juga terus mengakselerasi pengembangan vaksin dalam negeri. Secara bersamaan, pemerintah juga terus mendiseminasikan informasi kepada masyarakat, tentang pentingnya vaksin untuk melindungi masyarakat dari terpapar. Dan sejauh ini pemerintah sudah 13,6 juta vaksin kepada masyarakat Indonesia.
Pemerintah juga terus memastikan bahwa program vaksinasi terus berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat terlindungi. Karenanya pemerintah terus mencukupi kebutuhan vaksin melalui skema kerjasama dengan sejumlah negara di dunia. Juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong yang telah ditutup pendaftarannya hingga tahap 2 oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
“Antuasias cukup tinggi dari perusahaan-perusahaan yang akan berpartisipasi. Dan Kamar Dagang Indonesia, KADIN yang berencana untuk membuka lagi pendaftaran untuk tahap ketiga,” lanjut Wiku.
Pemerintah kini tengah mematangkan persiapan untuk pelaksanaan vaksin Gotong Royong. Sementara para pihak dari perusahaan-perusahaan swasta sudah siap melaksanakannya, dan tengah menunggu kepastian impor vaksin yang dilakukan oleh PT Bio Farma. (red)



