Pendataan Keluarga Dimulai 1 April

OKI, SIMBUR – Pendataan keluarga segera dimulai tanggal 1 April 2021 oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau PPKB Kabupaten OKI. Dalam pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21, harus dilakukan persiapan yang mengarah pada efektivitas.

Salah satunya menyiapkan SDM, yang diperankan dalam pengorganisasian lapangan. Hal ini meliputi, manager pengelolaan, manager data, supervisor dan kader pendata.  Hal itu dikatakan Ubaidillah SKM MKM, sebagai Kepala Dinas PPKB OKI.

Untuk memantangkan kegiatan pendataan keluarga 2021, bersama stakeholder terkait melakukan koordinasi pada rapat Koordinasi dan Kemitraan Program Bangga Kencana tahun anggaran 2021. Rakor ini digelar di ruang rapat Bende Seguguk Senin (29/3/21) pagi.

H Husin MM MPd selaku Sekda OKI menyebutkan, pendataan keluarga merupakan hal yang berbeda dari Sensus Penduduk (SP) yang baru saja dilaksanakan oleh BPS. Data dan informasi yang dikumpulkan dalam Pendataan Keluarga (PK), akan menghasilkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia.

Serta menjadi dasar terwujudnya “one and single data” keluarga Indonesia, yang digunakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. “Pelaksanaan pendataan keluarga (PK) 2021, diharapkan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan”, ungkapnya.

Dalam pelaksanaan program ini, Sekda OKI menegaskan, butuh penyamaan komitmen di seluruh level pejabat pemerintahan daerah dan masyarakat, untuk membangun keluarga yang berkualitas. “Segera PK 2021 ini kita lakukan di bulan April ini, dengan ditopang SDM untuk hasil yang baik,” tukasnya. (red/rel)