- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Perusahaan Kertas Penuhi Tuntutan Warga
MUARA ENIM, SIMBUR – Pasca menggelar aksi damai, para kepala desa bersama BPD dan masyarakat, di sekitar wilayah kerja PT Tanjung Enin Lestari atau PT TEL Muara Enim. Perusahaan kertas itu, akhirnya memenuhi semua tuntutan 12 kades, 12 BPD dari Kecamatan Empat Petulai Dangku, Rambang Niru, dan Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Tuntutan warga ini ada dua point, pertama untuk melakukan normalisasi limbah, kemudian point kedua mengembalikan tenaga kerja lokal seperti semula, dan semuanya dipenuhi perusahaan kertas ini.
Rapat mediasi dipimpin Kadiv Stakeholder Realition PT TEL Mohammad Amrodji, dihadiri 3 Camat dari Kecamatan Empat Petulai Dangku, Rambang Niru, dan Belimbing. Kemudian Kapolsek Rambang Dangku, Danramil Gunung Megang, dan sejumlah anggota SMSI Kota Prabumulih.
Keputusan dikeluarkan, setelah pihak PT TEL menggelar rapat mediasi bersama belasan kades, dan BPD di ruang learning center Kompleks PT TEL, di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, kemarin (19/03) sore.
“Jadi gini saya tetap meyakini prinsip dasar dan yang paling utama, yakni dengan mengedepankan silaturahmi. Jadi segala sesuatu dengan silaturahmi itu, keterbatasan kita mendengar, keterbatasan kita melihat, insya Allah segala sesuatunya bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Muhammad Amrodji selaku Kepala Divis Stake holder Relation PT TEL.
Amrodji melanjutkan, prinsip kedua yang mendasari dipenuhi tuntutan ke 12 kades dan BPD tersebut, karena kepatuhan perusahaan PT TEL terhadap segala aturan dan komitmen perusahaan sesuai Undang-undang.
“Keduanya, tentu yang mendasari silaturahmi ini sebagai jembatan bahwa PT TEL ini adalah perusahaan yang sangat-sangat patuh, juga sama adanya segala aturan yang akan baik yang ada saat ini tentunya, selalu kami patuhi,” terangnya.
Sebagai contoh disampaikan perwakilan Dinas LH, bahwa kalu PT TEL di Sumsel ini, satu-satunya yang bisa menerapkan pelayanan online. “Nah bukan masalah pertimbangan sisi cos atau biayanya. Tetapi komitmen perusahaan terhadap aturan atau undang-undah, oleh pemerintah kami ikuti,” beber Amrodji.
Proses sudah dilakukan ada standarnya, sehingga dari Jakarta langsung sudah bisa lihat, dan kerjanya cepat. “Jadi semuanya PT TEL perusahaan Jepang ini komit mengikuti aturan sesuai UU. Terkait isi surat tuntutan para kades dan revisi amdal, bahwa surat tersebut menyangkut pelaksanaan holling pom perusahaan,” ujarnya.
“Surat ini terkait holling pom yakni sifatnya emergency, kalau debit air itu di bawah 17 artinya musim kemarau, airnya mendekati kering, itu airnya harus dialirkan ke holling pom. Tetapi kalu musim penghujan, itu ipal kami sudah diolah seperti yang disampaikan Ibu Mei dari DLH Muara Enim. Revisi amdal, sudah dilakukan 2 tahun lalu, karena kepatuhan kami,” bebernya.
Harmizon SE selaku ketua aksi damai sebelumnya bersama 12 kades dan 12 BPD di tiga kecamatan sekitar wilayah kerja PT TEL area ring 1, 2, dan 3, menyampaikan apresiasinya atas dipenuhinya tuntutan masyarakat, melalui perwakilan 12 kades dan 12 BPD tersebut.
“Kami sepakat, tidak akan banyak menyampaikan apa-apa lagi di ruang rapat ini. Karena sudah kita dengar PT TEL lewat pak Amrodji, sudah memenuhinya semuanya. Kita mempunyai data karyawan PT TEL, baik yang sudah pensiun maupun yang masih bekerja, untuk itu kami berharap agar pihak manajemen PT TEL mau merekrut warga kami untuk ikut dipekerjakan. Mengingat PT TEL dari tahun 2000 sudah berdiri di Banuayu,” tegas Harmizon. (red/rel)



