- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sinergi dengan Kritik yang Konstruktif
KAYUAGUNG, SIMBUR – Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kabupaten OKI, diharapkan dapat saling mendukung dengan Kejaksaan Negeri OKI. Kejari OKI pun siap untuk menerima kritik dan saran yang konstruktif. Semata-mata ini, untuk menigkatkan citra pelayanan Kejari OKI, baik di bidang penegakan maupun pendampingan hukum.
Pengurus SMSI OKI yang hadir dalam audensi ini Jumat (12/3/21), diantaranya Sekretaris Ediman Madesi, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Nurmuin Sip MSi dan Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Povi Damarian SH. Sedangkan audiensi diterima Kajari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus; Kasi Intel Bermento SH MH, serta Kasi Pidsus Anca SH MH.
Dikatakan Kejari OKI Abdi Reza Fachlevi Junus SH MH, sinergi dan saling mendukung ini, menurutnya tidak hanya pada aspek penegakan hukum saja, namun pendampingan hukum, konsultasi hukum sekaligus sebagai kendali atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejari OKI.
“Kita apresiasi hadirnya SMSI di Kabupaten OKI, sebagai wadah perusahaan pers. Tentu SMSI memiliki peranan yang sangat strategis, dalam mewujudkan pers yang sehat, cerdas serta profesional,” harap Abdi.
Abdi yang baru bertugas sebagai Kajari OKI, pada 26 februari 2021 ini, keterbukaan informasi publik sudah menjadi tuntutan zaman, dimana masyarakat secara mudah dan cepat mengakses informasi, yang disajikan termasuk informasi yang disampaikan melalui media siber.
“Sebagai salah satu institusi penegak hukum, ada mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat. Artinya kita lakukan semuanya satu pintu, sehingga ada alur yang harus di tempuh, dan kasi intel yang kita tunjuk sebagai humas,” Kata Abdi tengah mengambil program Doktor Universitas Hasanudin Makasar ini.
Dalam hal proses penyelidikan maupun penyidikan sebuah perkara, pihaknya tidak bisa mengungkap sesuatu secara vulgar, mengingat untuk kepentingan hukum,“Tetapi yang jelas kita akan tetap akan kita sampaikan. Namun ada prosedurnya dan hal ini kita harapkan dipahami oleh semua pihak,” timbangnya.
Kajari juga siap untuk menerima kritik dan saran yang konstruktif. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan citra pelayanan kejari OKI, baik dalam bidang penegakan hukum maupun pendampingan hukum.
“Kritik kita dengan keras jika memang hal itu dibutuhkan. Namun tentu yang bersifat konstruktif dan cara yang baik. Saya juga sudah ingatkan kepada jajaran untuk bertindak profesional.”jelasnya.
Ketua SMSI OKI Abdul Aziz mengatakan, SMSI OKI siap untuk bersinergi dengan Kejari OKI terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Dapat kami sampaikan kepada bapak, bahwa untuk pengurus SMSI OKI ini berjumlah 15 orang dan kita satu komando. Jika memang ada berita untuk diviralkan, maka akan diposting oleh seluruh anggota, tentu saja tetap mempedomani kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.” Cetus Aziz. (red/rel)



