- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Patroli Yustisi Disiplin Prokes Covid-19
PALEMBANG, SIMBUR – Pandemi Covid 19 sampai saat ini masih melanda. Maka upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan semua elemen. Baik TNI, Polri, Pemda dan masyarakat. Upaya ini, sebagaimana dilakukan Satgas Terpadu gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid 19, Kabupaten OKU.
Pada Rabu (13/1/21) pagi, Satgas Terpadu melakukan patroli gabungan satgas yustisi di sejumlah titik keramaian di Kelurahan Kemalaraja, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Babinsa TNI dibawah pimpinan Komandan Koramil 403-12/Baturaja Kodim 0403/OKU Kapten Czi Handayani Watulaga, melakukan patroli yustisi gabungan, atas dasar Perbup OKU tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
”Pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan dibeberapa daerah masih cukup tinggi. Kalau kita amati masyarakat saat ini, cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan,” timbangnya.
Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan harus segera disikapi dengan konsistensi. “Melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli yustisi penegakan protokol kesehatan,” ungkap pimpinan apel gabungan patroli yustisi.
Maka Satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemda dan unsur masyarakat, agar terus berperan aktif, bersama mencegah merebaknya Covid 19 di sekitar kita.
“Perkuat sosialisasi dan edukasi 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) kepada masyarakat,” imbaunya.
Kemudian secara personal, kita semua sebagai unsur satgas, jadilah pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan. (red/rel)



