- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Klaster Perkantoran Jadi Sorotan
JAKARTA, SIMBUR – Penyesuaian dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Berbagai sektor kehidupan sudah berjalan dengan protokol kesehatan. Hal ini menyebabkan munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Ketua tim Pakar dan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian masyarakat. “Klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi kasus di suatu tempat. Klaster yang sekarang sedang marak jadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran,” jelas Wiku pada konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (7/8).
Wiku menjelaskan bahwa munculnya klaster perkantoran dapat berasal dari pemukiman atau bahkan dalam perjalanan menuju kantor. “Sebenarnya orang yang berkantor itu kan asalnya dari rumah, dari pemukiman. Jadi pastinya di pemukiman juga pasti ada klaster kalo di kantor ada klaster. Mereka bisa tertular di perumahannya, di rumah atau di dalam perjalanan menuju kantor,” tambahnya.
Wiku menambahkan penyebab dari adanya zona merah dan keterkaitannya dengan klaster penyebaran Covid-19. “Zona berwarna merah artinya risiko peningkatan kasusnya tinggi. Bisa saja terjadi zona merah karena adanya klaster-klaster atau tidak harus ada klaster terus menjadi zona merah,” ujar Wiku.
Disebutkan juga oleh Wiku bahwa perkantoran yang telah menjadi klaster penyebaran Covid-19 hanya bisa dibuka kembali setelah prosedur keselamatan sudah dijalankan. “Sampai dengan situasinya bisa dikendalikan lagi. Setelah semuanya bersih yang sudah dilakukan tracing kemudian juga sudah hasilnya ternyata negatif atau kalau positif suruh isolasi mandiri, maka baru bisa berkantor lagi, ” ungkap Wiku.
Wiku menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penegakkan protokol kesehatan, seperti adaptasi kebiasaan baru dalam menggunakan lift. “Biasanya dikasih tanda di liftnya paling isinya cuma 4 orang atau bahkan ada yang isinya 6 orang karena liftnya besar, jadi pastikan memang jaraknya cukup begitu ya,” tutur Wiku.
Dijelaskannya, masyarakat harus sadar jika mereka berada di sebuah klaster. Jika sudah ada yang positif segera dirawat atau diisolasi mandiri, bersihkan tempat-tempat yang terkontaminasi, serta pastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Wiku mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin serta bergotong royong dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19. “Mari gotong royong saling mengingatkan, mengingatkan diri sendiri dan juga mengingatkan sodara kita teman kita tempat kita bekerja sehingga semua menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, pakar kesehatan masyarakat Prof Ascobat memaparkan aktivitas-aktivitas yang berpotensi untuk terjadinya klaster baru adalah tempat berkumpul massa. “Banyak hal baru yang bermunculan dan Covid ini orang mencari bentuk-bentuk baru tempat berkumpul. Itu potensial menjadi klaster,” ujar Ascobat.
Untuk mencegah hadirnya klaster baru Covid-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran. Ascobat menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, di antaranya memerhatikan jumlah orang dengan menyesuaikan ukuran ruangan, mematikan pendingin ruangan, menjaga sirkulasi ruangan, serta tidak berlama-lama berada di ruangan. “Maka dari itu disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup, ” imbuhnya.
Dalam menyadarkan masyarakat akan potensi bertambahnya klaster baru, Ascobat beranggapan bahwa pemberian informasi kepada masyarakat penting untuk menyesesuaikan dengan bahasa dan budaya lokal. “Ini bersifat lokal spesifik, sehingga barangkali kita perlu menyampaikan bahwa ada prinsip-prinsip protokol kesehatan yang kita sudah tau kan masker, cuci tangan, jaga jarak, itu diterapkan dalam konteks budaya lokal,” ucapnya.(red)



