Selesaikan Masalah Tanah, Jangan Hanya Berpatokan pada Sertifikat

PALEMBANG, SIMBUR – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru temui langsung Ratusan masyarakat yang tegabung dalam Persatuan Masyarakat Pejuang Tanah Alang-Alang Lebar untuk Rakyat. Aksi demo digelar di Halaman Kantor Gubernur Sumsel Jum’at (10/7) Sore.

Dalam aksi nya masyarakat yang berasal dari wilayah Labi-Labi ini, mengadukan penggusuran seluas 32 hektar lahan yang dilakukan oleh PT Timur Jaya Grup. Sebelumnya lahan Labi- Labi digunakan masyarakat untuk bercocok tanam. Diketahui, tanah tersebut berlokasi di daerah Labi-Labi Kelurahan Alang-Alang lebar, Kota Palembang.

Gubernur H. Herman Deru langsung mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan menempuh jalan tengah dan terhormat menyelesaikan masalah ini.  “Kami (Pemprov Sumsel) akan betul-betul menegakan aturan. Kami akan lihat ini siapa yang paling benar punya hak. Saya tidak main-main merespon ini dengan baik dan dengan cara terhormat,” tegasnya

Herman Deru juga mengimbau Kepala BPN Kota Palembang untuk tidak hanya berpatokan dari sertifikat yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum, tapi luas yang sebenarnya.  “Agar tidak terjadi salah sangka, saya minta BPN bukan hanya sekadar berpatokan dari sertifikat yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum, tapi luas yang sebenarnya. Baik melalui kadastral atau goggle map, dan saya minta ini dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.(kbs)