- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Tiga Harapan kepada Presiden dan Wapres Terpilih
# Realisasikan Janji Kampanye, Rangkul Profesional hingga Perkecil Utang Luar Negeri
PALEMBANG, SIMBUR – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI periode 2019-2024 digelar Minggu (20/10). Berbagai harapan, isu dan intrik sudah tersaji dan berada di pundak orang nomor satu dan dua di republik ini.
Pengamat sosial dan politik Sumsel, Prof Abdullah Idi mengatakan, ada tiga hal penting yang harus dilakukan oleh presiden dan wapres terpilih dalam lima tahun kepemimpinannya.
“Menurut saya paling tidak ada tiga hal. Pertama, program-program pada masa kampanye sedapat mungkin direalisasikan. Karena masyarakat memilih bisa jadi karena program yang ditawarkan. Kedua, program dari pasangan capres/cawapres yang tidak terpilih, mungkin ada juga yang baik untuk dilaksanakan, atau bisa memperkuat program yang dicanangkan sewaktu kampanye. Dari manapun asalnya (program) kalau itu bagus, itu bisa dipakai yang intinya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya saat dikonfirmasi Simbur, Sabtu (19/10).
Dilanjutkan, ketiga, masalah-masalah aktual yang muncul dalam realitas kehidupan berbangsa, apakah menyangkut soal ekonomi, politik, atau lainnya, itu juga perlu menjadi perhatian dan dipertimbangkan menjadi program kebijakan.
Untuk mencapai ketiga hal tersebut, presiden dan wapres terpilih harus memilih orang-orang yang tepat dalam kebinet. Orang-orang terpilih tersebut harus sejalan dan mengerti visi misi presiden dan wapres terpilih. “Tetap harus merujuk kepada visi misi. Pertama harus dilihat visi misi itu seperti apa baru mencari orang yang profesional. Professional di sini dalam arti memahami visi politik dari calon presiden dan wakil presiden yang akan dilantik. Orang itu bisa saja dari partai asal sejalan dengan visi misi dan calon presiden. Intinya, apapun agenda yang akan dijalankan oleh presiden dan wakilnya, harus diisi oleh orang-orang yang tepat,” tegas Abdullah.
Pemerintahan tersebut seyogianya memberi perhatian ke semua sektor dan lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena semuanya menentukan kemajuan bangsa ini. “Termasuk isu-isu tentang utang luar negeri. Karena tidak ada negara (yang bisa) maju kalau utangnya banyak. Boleh berutang tapi jangan berlebihan. Kalau tidak mandiri bagaimana membangun. Jadi negara maju itu pasti utangnya sedikit, dengan kata lain devisanya lebih banyak dan ada jaminan yang kuat,” lanjutnya.
Memang, tambah Abdullah, setiap negara tidak terlepas dari hutang termasuk negara maju. Tetapi kalau utangnya tidak terkendali, para ahli mengatakan bahwa utang itu akan menjadi masalah bagi bangsa ke depannya.
Tidak sampai di situ, isu soal NKRI, persoalan kepemudaan, lapangan kerja, tenaga kerja asing. Semuanya mesti dipertimbangkan menjadi kebijakan karena itu adalah suara masyarakat. Terkait kemungkinan besar masih akan ada partai oposisi dalam pemerintahan Jokowi – Ma’ruf, Abdullah menegaskan jika hal tersebut biasa dalam sebuah negara demokrasi. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap oposisi selama kritik yang disampaikan bersifat konstruktif atau membangun.
“Adanya (partai) oposisi bukan hal yang buruk, tetapi untuk checks and balances. Soal itu saya kira sama saja sih, ada yang oposisi dan koalisi. Jadi dalam negara demokrasi kritik itu penting asal konstruktif (membangun), dan itu diharapkan muncul dari (partai) oposisi. Tapi, kritik itu bisa datang dari dalam dan luar, asal yang terpenting demi memajukan bangsa ini,” pungkasnya.
Diketahui, Joko Widodo dan KH Ma’aruf Amin resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019—2024. Penetapan tersebut berdasarkan berita acara KPU nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/6/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presinde dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019 tanggal 30 Juni 2019. Pasangan Ir H Joko Widodo dan Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin unggul dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.(dfn)



