Bersikap Istikamah, Kapolda Firli Berdoa dan Berupaya Maksimal Jadi Pimpinan KPK

PALEMBANG, SIMBUR – Irjen Pol Firli yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan tengah berupaya maksimal mengikuti tahapan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbekal sikap istikamah (teguh pendirian dan selalu konsekuen), jenderal bintang dua berprestasi gemilang ini optimistis mengikuti profile assessment di Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis-Jumat (8-9/8).

“Kita hanya berkewajiban untuk berupaya maksimal karena calon yang lolos juga masih banyak. Semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk duduk sebagai pimpinan KPK priode 2019-2023,” ungkap Irjen Pol Firli, dikonfirmasi Simbur, Rabu (7/8).

Meski demikian, lanjut mantan deputi penindakan KPK itu, sebagai manusia biasa dirinya percaya dan haqul yakin atas kuasa dan kehendak Allah swt. “Allah swt, Tuhan Mahakuasa, akan memberikan jabatan, kekuasaan, kedudukan kepada orang-orang yang Ia kehendaki. Ia akan hinakan orang-orang yang Ia kehendaki. Maha besar kekuasaan-Nya, seluas lautan, setinggi langit, bumi dan seisinya. Semua atas kuasa dan kehendak-Nya,” imbuh Firli.

Masih kata Firli, diriya hanya berkewajiban berupaya maksimal. Karena itu,  lanjut dia, kewajiban kita untuk berupaya dan menyempurnakan ikhtiar. “Kita tidak akan memiliki kekuatan untuk menolaknya. Kita bukanlah siapa-siapa dan tidak memiliki kekuatan apa pun. Jika Allah swt sudah berkehendak maka terjadi- jadilah,” imbaunya.

Bagi Firli, satu hal yang harus  bersikap, yaitu istikamah. “Tetaplah bersyukur, ikhlas dan sabar atas apa-apa yang diberikan Allah swt kepada kita,” tegasnya seraya menambahkan, selaku hambah Allah swt, hanya wajib berusaha dan berdoa. “Semua atas kuasa dan kehendak-Nya,” tutup Firli.

Diketahui, pansel KPK menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK dan menyisakan 40 capim hasil psikotes. Dari jumlah itu, 6 capim di antaranya merupakan perwira Polri. “Saya sampaikan (yang lolos) itu merupakan perwira-perwira tinggi Polri terbaik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada pers, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/8).

Dedi juga memuji panitia seleksi (pansel) yang telah menjalankan serangkaian seleksi. Menurutnya pansel telah melakukan tugasnya dengan baik. “Kita mengetahui bersama pansel ini telah membuktikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan memiliki sistem yang kredibel,” pungkasnya.

Data yang diperoleh, panitia seleksi capim KPK meloloskan enam perwira Polri dalam tes psikologi. Mereka di antaranya Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Antam Novambar, mantan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto, mantan Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri Irjen Dharma Pongrekun. Selanjutnya, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Firli Bauri.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, pihaknya menilai ada tiga jenderal polisi yang paling berpotensi untuk lolos uji kepatutan di DPR. Ketiganya adalah Irjen Darma Parengkun, Irjen Antam, dan Irjen Firli. Darma dan Antam adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di daerah. “Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu,” ungkap Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Menurut Neta, kinerja Pansel KPK patut diapresiasi karena telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 capim KPK dan menyisakan 40 capim hasil psikotes. IPW berharap pada proses assessment 8-9 Agustus mendatang, Pansel KPK bisa menyeleksi secara ketat capim yang tersisa hingga menyisakan 4 polisi dan 2 jaksa dan 14 figur lainnya yang punya kompetensi untuk ikut seleksi tahap akhir 10 besar Capim KPK.

IPW melihat KPK ke depan harus diisi oleh dua pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan dan WP KPK. “Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan hal ini harus segera diperbaiki,” terangnya.

IPW melihat banyak hal  yang harus diperbaiki di KPK, yakni meliputi instrumental (UU dan PP), pengembangan  struktural dengan titik berat pada orientasi (public education). Pemberantasan korupsi dengan pendekatan prevention, tugas pembantuan program pemerintah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, recovery asset negara dan daerah, memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang bertugas dlm pemberantasan korupsi. Selanjutnya tugas penegakan hukum law enforcement terhadap tindak pidana korupsi dengan titik berat kerugian negara dan perekonomian negara sebagaimana pasal 11 UU No 30/2002. Fakta inilah yang menurut Neta menjadi tantangan pimpinan KPK 2019-2023.

“Selama ini  KPK sudah menjelma menjadi monster yang sangat ditakuti. Ini sangat bahaya. Jika suatu lembaga menjadi lembaga yang sangat ditakuti maka tidak ada yang berani mengoreksi. “KPK pun menjadi otoriter dan benar sendiri. Apa pun yang terjadi dan apa pun yang dilakukannya, sekalipun keliru atau salah akan dianggap selalu benar,” jelasnya.

IPW sangat respek dan apresiasi terjadap ketua dan anggota  BPK. Sebab baru 2018 ini BPK berani menilai LKP KPK tahun 2018 dengan predikat WDP. “Inikan sangat memalukan. Lembaga superbodi dalam pemberantasan korupsi itu tdk tampil WTP. Dengan WDP berarti banyak kekeliruan dlm penggunaan anggaran yang ujungnya potensi korupsinya tinggi,” terangnya.

Bagi Neta, siapa yang berani mengusut dugaan korupsi di KPK. Menurut dia, inilah masalah besar yang harus diperbaiki di KPK dan bukan masalah LHKPN capimnya. “Untuk itu pansel harus benar benar bisa mendapat pimpinan KPK yang membawa aura baru di lembaga anti rasuah itu,” harapnya.

Dikemukakan Neta, IPW berharap Pansel KPK tidak perlu menggubris isu LHKPN. Sebab LHKPN bukanlah hal prinsip dalam sistem rekrut capim KPK yang dilakukan pansel KPK. Sebab baru tahap seleksi, kecuali mereka sudah dinyatakan menjadi pimpinan KPK. UU juga tidak mewajibkan LHKPN itu diminta saat proses seleksi. “Jadi salah kaprah jika ada pihak yg mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi,” tegasnya.

“Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN tentu tidak masalah. Lagian di UU tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN. Lalu kenapa orang-orang ribut soal LHKPN dlm proses seleksi capim KPK. Aneh. Bagi IPW, LHKPN itu tidak penting, sepanjang UU tidak menegaskan sanksinya. LHKPN itu sekadar basa basi yang tak penting dipersoalkan,” imbuhnya.(maz)

 

Berikut ini 40 kandidat yang dinyatakan lolos tes psikologi dan lanjut ke tahap profile assessment:

1. Agus Santoso – Mantan PPATK
2. Aidir Amin Daud – Pensiunan PNS
3. Alexander Marwata – Komisioner KPK
4. Antam Novambar – Anggota Polri
5. Bambang Sri Herwanto – Anggota Polri
6. Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUMN
7. Chandra Sulistio Reksoprodjo – Pegawai KPK
8. Dede Frahan Aulawi – Komisoner Kompolnas
9. Dedi Haryadi – Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK
10. Dharma Pongrekun -Anggota Polri
11. Eddy Hary Susanto – Auditor
12. Eko Yulianto – Auditor
13. Firli Bahuri – Anggota Polri
14. Fontian Munzil – Dosen
15. Franky Ariyadi – Pegawai Bank
16. Giri Suprapdiono – Pegawai KPK
17. I Nyoman Wara – Auditor BPK
18. Jimmy Muhamad Rifai Gani – Penasihat Menteri Desa
19. Johanis Tanak – Jaksa
20. Joko Musdianto – PNS BPKP Perwakilan Lampung
21. Juansih – Anggota Polri
22. Laode Muhammad Syarif – Komisioner KPK
23. Lili Pintauli Siregar – Advokat
24. Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen
25. Jasman Pandjaitan – Pensiunan Jaksa
26. Marthen Napang – Dosen
27. Nawawi Pomolango – Hakim
28. Nelson Ambarita – PNS BPK
29. Neneng Euis Fatimah – Dosen
30. Nurul Ghufron – Dosen
31. Roby Arya – PNS Seskab
32- Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu
33. Sri Handayani – Anggota Polri
34. Sugeng Purnomo – Jaksa
35. Sujanarko – Pegawai KPK
36. Supardi – Jaksa
37. Suparman Marzuki – Dosen
38. Torkis Parlaungan Siregar – Advokat
39. Wawan Saeful Anwar – Auditor
40. Zaki Sierrad – Dosen