Sekolah Beri Santunan dan Kembalikan Biaya Pendaftaran

PALEMBANG, SIMBUR – Pengelola SMA Taruna Indonesia Palembang didampingi kuasa hukumnya Sihat Judin SH MH melayat ke rumah keluarga WJ, korban meninggal pascakegiatan masa orientasi siswa (MOS) belum lama ini. Lawatan belasungkawa dari sivitas sekolah tersebut berlangsung Minggu (21/7) petang dan disambut keluarga korban dengan familiar. “Ya, sehabis Asar tadi,” ungkap Sihat Judin SH MH membenarkan adanya kunjungan tersebut, Minggu (21/7).

Sihat Judin SH MH, kuasa hukum SMA Taruna Indonesia Palembang mengatakan, saat berkunjung ke rumah duka di Perumahan Srimas Jalan Pertahanan IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pihak sekolah menyerahkan uang santunan. Bukan hanya itu, pengelola sekolah semimiliter itu mengembalikan uang pendaftaran korban kepada keluarganya.

“Benar, pihak SMA Taruna Indonesia sudah mendatangi keluarga almarhum WJ pada Minggu (21/7) sekitar pukul 17.00 Wib. Pihak sekolah juga telah memberikan uang duka serta mengembalikan (refund) uang pendaftaran saat korban masuk sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak SMA Taruna Indonesia juga akan membantu membayar biaya rumah sakit selama WJ dirawat. Setelah mendatangi keluarga WJ,  minggu depan pihak sekolah akan mendatangi keluarga DBJ di Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. “Untuk memberikan uang duka cita serta pengembalian uang pendaftaran almarhum (DBJ),” imbuhnya.

Terkait kasus ini, Sihat Judin mengatakan, sudah ada tim yang turun ke sekolah untuk melakukan penyelidikan atas meninggalnya dua siswa SMA Taruna.  “Kami (SMA Taruna Indonesia Palembang) akan kooperatif dengan tim khusus dari Pemprov Sumsel untuk melakukan penyelidikan tersebut,” ungkapnya kepada Simbur.

Dijelaskannya pula, kasus dua siswa SMA Taruna Indonesia yang meninggal saat mengikuti MOS itu sudah ditangani Polresta Palembang, bahkan sudah ada seorang tersangka. “Dalam proses penyidikan, itu kewenangan Polresta (Palembang) yang akan bertindak profesional untuk mengungkap siapa pelaku sehingga menyebabkan meninggalnya dua siswa tersebut,” imbuhnya.

Sihat mewakili pihak sekolah menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya WJ dan DBJ. “Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban dan pengacaranya atas insiden tersebut (adanya penganiayaan) hingga membuat korban dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Senada, Kuasa hukum korban WJ, Firli Darta SH mengatakan, pihaknya terbuka dan berterima kasih atas niat baik pihak SMA Taruna Indonesia.  “Kami nyatakan terima kasih atas kedatangan pihak sekolah dan memberikan uang duka serta akan membayar biaya rumah sakit saat korban dirawat. Namun kasus pidananya tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Firli.

Sebelumnya Firli menjelaskan, pihak keluarga tetap optimis dan percaya dengan kerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kalau kami sekarang optimis dan percaya dengan kerja pihak kepolisian. Kami akan follow up terus dan kami pantau. Harapan keluarga semoga kasus tersebut tuntas dan tahu siapa dalangnya. Ke depan hal seperti itu tidak terjadi lagi kepada yang lain,” ujarnya.

Diketahui dari portal Data Pengelola Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) Kemendikbud RI dan sumber lainnya, SMA Taruna Indonesia Palembang digawangi Tarmizi Endrianto sebagai kepala sekolah. Sekolah swasta dengan NPSN 10609694 itu diketahui berbentuk yayasan yang didirikan sejak 31 Maret 2005 dengan SK Nomor 241.3/372.SK.26.8/PN/2005. Sekolah tersebut mulai beroperasi pada 1 Juli 2014. Sekolah tersebut terakreditasi B melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) berdasarkan hasil penetapan Badan Akreditasi Provinsi (BAP-SM) Sumatera Selatan Nomor 539/BAP-SM/TU/X/2014. Izin sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013 itu berakhir pada 28 Oktober 2018.

Sekolah yang berdiri di atas tanah seluas 32.000 meter persegi itu belum mengantongi sertifikat ISO. Ditelusuri dari brosur di portal resminya, biaya pendidikan di sekolah tersebut terdiri dari  Biaya Uang pangkal tahap I sebesar Rp11juta (lulus tes). Uang pangkal tahap II  sebesar Rp7,6 juta (setelah masuk). Tak hanya itu, uang konsumsi Rp950 ribu/bulan x 12 bulan (dibayar setahun).  Uang SPP Rp3 juta/semester x 2 semester (dibayar setahun). Tak lupa uang asrama Rp2jt/tahun x 3 tahun (dibayar sekaligus selama sekolah).(tim)