APBD Kota Palembang Tidak Cukup Maksimalkan PPDB Sistem Zonasi

PALEMBANG, SIMBUR – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi yang sampai hari ini masih menjadi kontroversi banyak kalangan, ternyata sudah dua tahun diterapkan di Kota Palembang. Walau belum maksimal pelaksanaanya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto SPd memastikan jika pada prinsipnya tidak ada masalah dalam penerapan sistem tersebut.

Kendala masih kurangnya gedung untuk daya tampung peserta didik baru di kebanyakan sekolah di Palembang, menjadi kendala utama bagi Disdik Kota Palembang. Karena, APBD Kota Palembang, tidak akan mampu untuk secepatnya membiayai pembangunan gedung sekolah baru.

“Kota Palembang sudah sudah melaksanakan (PPDB) sistem zonasi sejak dua tahun lalu. Kami sudah mengusulkan kepada Medikbud bahwa tidak bisa zonasi 100 persen karena kekurangan lokal belajar, jadi daya tampung kami masih terbatas. Kalau memang (sistem) zonasinya mau sesuai dengan Permendikbud atau Perpres yang mungkin sebentar lagi akan diterbitkan, yah penuhi dulu kebutuhan. APBD tidak mampu secara cepat untuk menyelesaikan gedung-gedung kekurangan lokal belajar,” keluhnya saat dikonfirmasi Simbur, Selasa (2/7).

Menurutnya, untuk memaksimalkan sistem zonasi sehingga berjalan dengan baik, seharusnya ada bantuan APBN. “Iya (harus ada bantuan APBN). Jadi kalau memang sistem zonasi mau berjalan dengan baik, perhatikan juga kondisi kekurangan lokal belajar,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Zulinto, sistem zonasi di Kota Palembang baru mencapai 40 persen zonasi murni  yang artinya anak-anak di lingkungan sekolah yang diterima. Karena pendaftar melebihi daya tampung, pihaknya tetap melakukan penilaian sejenis kompetensi. Karena jika itu tidak dilakukan, bagaimana bisa menampung calon peserta didik sebanyak itu, sedangkan pemerintah sendiri membatasi jumlahnya.

“Makanya saya pernah mengusulkan kepada Menteri sewaktu teleconference beberapa waktu lalu, karena mengatasi zonasi ini untuk gedung kami kurang, coba yang jumlah siswa perkelas sejumlah 32 dilonggarkan menjadi 36 atau 38 peserta didik per kelas. Sehingga masih ada siswa yang bisa kami tampung. Menteri mengatakan nanti akan didiskusikan, (tapi) sampai hari ini belum ada keputusan,” kata Zulinto.

Terkait bantuan dari APBN untuk pembangunan gedung sekolah baru, diakuinya sampai saat ini belum mendapat kabar dan masih menunggu kota Palembang akan mendapat berapa dari APBN, tetapi pihaknya sudah mengusulkan. “Memang ada tujuh sekolah yang sudah zonasi murni karena berada di pinggiran (kota Palembang) dimana semua (peserta didik) diterima. tetapi untuk di tengah kota Palembang, sulit yah. Tapi kami sudah menjalankan sistem zonasi yang (capaiannya) 40 persen tadi,” ungkapnya.

Sebenarnya, bagi Zulinto, sistem zonasi membantu dari berbagai aspek termasuk efisiensi biaya yang harus dikeluarkan orang tua peserta didik jika anaknya bersekolah di sekolah yang jauh.

“Saya melihat sendiri bahwa sekolah-sekolah yang menerapkan zonasi, anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah itu terakomodir. Jadi diharapkan anak-anak yang berada di lingkungan sekolah, semua bisa diterima di sekolah. Tidak ada biaya ongkos untuk ke sekolah yang jauh. Persoalan kualitas kami sepakat dengan Menteri bahwa kualitas semua sekolah akan kami usahakan untuk (lebih) berkualitas. Jadi banyak keuntungan zonasi itu. hanya kami terkendala kekurangan gedung,” tegasnya.

Namun, demikian, sela Zulinto, tidak bisa dengan serta merta semua anak-anak terakomodir di sekolah negeri. Sehingga, diperlukan sekolah swasta yang membantu untuk menampung peserta didik baru. “Bagaimana dengan sekolah swasta, apa mau dimatikan, nah itu juga kendala. Jadi, sekolah swasta juga harus tetap hidup. Paling tidak kami (sekolah negeri) menyiapkan gudung lebih kurang 70 persen untuk daya tampung, 30 persennya untuk sekolah swasta. Atau 60 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta, saya rasa sudah cukup bagus,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi manipulasi data tempat tinggal peserta didik agar tidak terjadi di Palembang seperti yang sudah terjadi di daerah lain, Zulinto juga memastikan pihaknya akan bisa memantau bentuk kecurangan tersebut. “Itu kan ada masanya, kalau data tempat tinggal itu enam bulan lamanya. Bisa kami pantau, apalagi kami bekerjasama dengan Telkom. Sebenarnya tidak perlu memanipulasi data, karena ada (kuota) lima persen untuk anak pindahan, dan lima persen untuk anak berprestasi yang tadinya diperbaiki (revisi) oleh Menteri menjadi 10 persen. Jadi, kenapa harus memanipulasi data,” pungkasnya seraya memastikan jika kasus manipulasi data belum pernah terjadi di Kota Palemang. (dfn)