Kirim DNA Korban ke Jakarta, Jangan Sampai Tersangka Ngaku karena Dipaksa Polisi

PALEMBANG, SIMBUR  – Kasus mutilasi di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang menimpa Karoman (40) beberapa waktu lalu belum menemui titik terang. Walaupun beredar video pengakuan tersangka dan dibenarkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), namun Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengingatkan jajarannya agar tidak gegabah dalam menetapkan terduga tersebut sebagai tersangka.

“Ya itu (video) memang betul. Salah satu yang mengaku pelaku (mutilasi) menyebutkan siapa saja pelaku lainnya. Tetapi saya mengatakan jika polisi tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan. Saya sampaikan kepada Kapolres OI, apa yang mengaitkan dengan dia, jangan sampai belakangan dia mengatakan dipaksa polisi (mengaku). Itu kan sangat naif yah,” ungkapnya di Hotel Aston, Senin (17/6).

Oleh karena itu, lanjut Kapolda, penyidik harus berusaha mencari alat bukti lain untuk menguatkan pengakuan tersebut. “Saya katakan harus didukung oleh bukti ilmiah, atau mungkin saksi-saksi lainnya. Alat bukti itukan ada lima yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan surat, bukti petunjuk, dan keterangan tersangka. Sementara, yang ada kan baru keterangan tersangka. Nah, kami mengaitkan dengan hasil pemeriksaan Labfor misalnya. Walaupun ternyata yang ditemukan di rumah terduga adalah sepatu yang tidak ada DNA yang mengaitkan dengan DNA korban,” jelas Kapolres OKI itu.

Dilanjutkan, jika itu mengaitkan, berarti korban pernah ada di rumah terduga. Ternyata Puslabfor mengatakan itu tidak ada (DNA korban). “Tetapi tetap kami kirim ke Jakarta. Mudah-mudahan bisa terungkap. Saya pikir kasus ini cukup sadis, dan tentu akan kami proses terus,” lanjutnya.

Kapolda juga memperkirakan jika kasus seperti itu biasanya tidak hanya satu pelaku saja. “Menurut saya dari peristiwa begitu lebih (dari satu pelaku). Kemudian, parang atau pisau di rumah terduga sudah bersih semua. Mungkin memakai parang yang lain, bisa saja dibuang,” katanya.

Selain video pengakuan terduga tersangka, terbaru muncul video baru tentang penemuan bagian tubuh Karoman yang hilang. Namun, Kapolda memastikan jika itu adalah hoaks karena sampai saat ini dirinya belum menerima laporan penemuan anggota tubuh korban. “Wah belum ketemu sampai saat ini. Masa sih sudah ada ketemu, hoaks itu. Kapolresnya (pasti) senang sekali kalau sudah ketemu,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, warga Sumsel digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan tangan. Korban diketahui bernama Karoman (40) bin Burhanudin, warga Dusun 2 RT 03 Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Jasad korban ditemukan di Sungai Arisan Bopeng Dusun 2 RT 03 Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (6/6). Kondisi jasad korban dalam keadaan tidak utuh, kepala dan kedua tangannya hilang dan hingga kini belum ditemukan. (dfn)