Awasi Zat Kimia pada Takjil dan Bahan Pangan

PALEMBANG, SIMBUR – Penggunaan bahan atau zat kimia berbahaya pada pangan, sering ditemukan di dagangan kaki lima. Minimnya pengetahuan atau upaya meraup untuk sebesar-besarnya terkadang menjadi alasan utama, pedagang menggunakan bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Selama bulan Ramadan, fenomena pasar takjil yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan tambahan keuangan keluarga, akan menjadi pemandangan umum jelang buka puasa. Berbagai menu pangan dari yang tradisional dan modern, sampai pangan berwarna cerah akan disajikan penjual takjil.

Terkait itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Pusat, Sularsi menganggap pedagang kaki lima (PKL) akan terus ada bukan hanya saat Ramadan. Potensi penggunaan bahan kimia tambahan bukan untuk pangan terbilang cukup besar, apalagi bahan tambahan yang memang untuk pangan memiliki harga yang lebih mahal.

“Kalau saya menilai, itu (bahan kimia) tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pangan karena tidak aman (berbahaya). Solusi yang perlu dilakukan itu kan ada Dinas UMKM. Nah fungsinya itu yang harus dilakukan. Pembinaan-pembinaan, koperasi-koperasi itu harus turun. Sebenarnya itu lebih kepada bagaimana permodalannya (bantuan modal),” ujarnya kepada Simbur belum lama ini.

Dirinya menegaskan bahwa karena ketidaktahuannya, mereka menggunakan itu. Tapi kalau tahu jika itu tidak boleh digunakan, maka pendekatan sebenarnya adalah pendekatan ekonomi bukan pendekatan hukum. “Pangan yang mereka buat itu bukan hanya untuk dijual tapi untuk konsumsi sendiri, berarti dia juga meracuni keluarganya. Kedua adalah dari sisi modal, dimana mereka juga perlu dana (modal usaha) untuk kehidupannya. Karena itu tidak ada, bagaimana pemerintah menjembatani itu. Jadi, penyelesaiannya bukan secara hukum, karena (akar) masalahnya bukan itu. Bukan karena ketidaktaatan, tetapi karena ekonomi mereka. Itu urusan perut (dapur), jelasnya dan menegaskan jika pihak yang harus melakukan pendekatan adalah instansi-instansi terkait dan lintas sektoral.

Terkait kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sularsi menganggap jika fungsi pengawasan telah dilakukan dengan baik. Namun untuk PKL, memang hasil yang dibutuhkan bukannya penindakan hukum namun lebih ke pembinaan. “Kalau BPOM itu sudah sangat bagus melakukan pengawasan. Tapi, hasilnya bukan penindakan hukum. Berbeda kalau perusahaan besar karena sebenarnya dia mampu secara sosial ekonomi. Tapi kalau masyarakat kecil yang modalnya tidak seberapa kemudian dipidana, itu kan tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Sularsi, semua pihak ikut mencari akar masalahnya. Penegakan hukum boleh karena itu tidak boleh dilanggar. Tetapi tetap harus ada penyelesaiannya. “Kalau itu bisa dilakukan dengan baik, masyarakat sudah tahu dan pedagang mendapatkan modal, akan ada bimbingannya sebagai enterpreneur yang baik itu seperti apa,” jelas Sularsi

Sebelumnya, Kepala Balai Besar BPOM Palembang, Dra Hardaningsih Apt MHSM memastikan jika selama bulan Ramadan sampai menjelang lebaran, pihaknya akan melakukan pengawasan di pasar-pasar takjil yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel).

“Tentu saja (operasi), tetapi nanti akan dijadwal terlebih dulu karena tidak hanya di Kota Palembang tetapi di kota-kota lainnya juga. Kegiatan akan dilakukan sampai menjelang lebaran. Kalau ada pedagang takjil yang kedapatan menggunakan zat berbahaya, paling kami beri penyuluhan. Tidak di apa-apain juga, karena kasihan mereka hanya ibu rumah tangga biasa. Kami (akan) beri edukasi,” ungkapnya kepada Simbur beberapa waktu lalu.

Ditambahkan, jika setelah diuji sampelnya dan ternyata mengandung bahan yang berbahaya, maka BPOM akan memberi tahu kepada pedagang untuk tidak memakai bahan-bahan berbahaya lagi.

“Kami tidak akan melibatkan kepolisian untuk pedagang kecil itu. Ini lebih ke arah pembinaan kepada mereka. Kami juga akan memberi tahu bahwa sebenarnya ada makanan yang tidak mesti dikasih borax (bahan berbahaya). Tapi, kadang-kadang mereka memakai borax, padahal tanpa memakai itu juga tidak apa-apa,” katanya dan  menambahkan jika BPOM bersama pemerintah daerah, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan akan turun (operasi) ke lapangan. (dfn)