- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
- Angkat Wastra Kawai Kanduk, Borong Penghargaan
Potensi Kecurangan Kecil, Belum Ditemukan WNA Masuk DPT di Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Polemik kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 nyaris tak terdengar lagi. Selain itu, informasi tentang warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sama sekali belum ditemukan di Provinsi Sumatera Selatan. Hal itu diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Iin Irwanto, dikonfirmasi Simbur belum lama ini.
Menurut dia, bukan berarti potensi kecurangan pemilu tidak akan terjadi. Teritama wilayah perairan yang harus mendapat porsi pengawasan lebih ketat oleh (Bawaslu)..Dirinya mengatakan jika di wilayah perairan memang ada potensi kecurangan pada logistik pemilu. Menurut dia, dugaan kecurangan tersebut masih kecil. Itu karena sistem yang diterapkan Bawaslu Sumsel cukup untuk mengatasinya.
“Memang ada potensi tetapi dengan sistem yang ada. Saya rasa kecil kemungkinan terjadinya kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jawabnya.
Untuk memastikan hal tersebut, lanjut dia, Bawaslu yang ada di daerah perairan itu harus melihat gudang yang representatif untuk menyimpan kotak suara kardus. Dan, sejauh ini belum ada laporan atau ditemukan terkait tidak layaknya gudang atau kerusakan kotak suara. “Kalau Masalah pendistribusian logistik itu harus dikawal oleh pihak keamanan. Jadi itu tentu akan aman, dan juga harus sepengetahuan Bawaslu yang harus terus mengawasi,” ujarnya yakin.
Selain itu, Iin juga memastikan jika sampai saat ini, belum ditemukan warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Belum (ada). Jadi saya sudah koordinasi dengan pihak keimigrasian, jadi yang memiliki KTP WNA itu cuma ada enam orang untuk di Sumsel. Sejauh ini, belum ada yang masuk (daftar DPT). Saya juga sudah bertemu dengan KPU Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sumsel juga harus memastikan pemilu berjalan dengan baik dan sukses, serta mampu menekan sekecil mungkin kecurangan pemilu. Hal tersebut membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan profesional dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Untuk mencapai hal itu, Iin Irwanto memastikan jika pihaknya tidak segan memberhentikan oknum Bawaslu yang tidak bisa menjaga marwah institusi.
“Bawaslu Sumsel tentu akan membina dan mensupervisi kinerja Bawaslu di Kabupaten/Kota. Kalau ada jajaran pengawas pemilu yang melanggar kode etik, kami tentu tidak akan ragu untuk memberhentikan sementara atau melaporkan langsung ke DKPP,” tegasnya.
Terkait kampanye pilpres yang kian dekat, Bawaslu dinyatakan akan berkoordinasi dengan KPU Sumsel. “Bawaslu akan mendorong KPU untuk melakukan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu. Kemudian akan berkoordinasi juga terkait jadwal dan zona rapat umum pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Iin, Bawaslu juga akan mendorong peserta pemilu melalui KPU agar selalu memberikan pemberitahuan dan juga tembusan STTP terkait dengan pertemuan rapat umum terbatas dan pertemuan tatap muka.
Dengan begitu, tambahnya, secara dini, Bawaslu bisa melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran. “Bawaslu juga bisa menurunkan tim untuk melakukan pengawasan secara melekat (pada peserta pemilu) pada saat kampanye berlangsung. Hal itu akan sangat positif dalam rangka mewujudkan kampanye yang bersih,” terangnya.
Dalam upayanya, Per 25 Maret, Bawaslu akan melantik pengawas TPS, sehingga sudah bisa difungsikan, begitupun dengan pengawas desa dan kelurahan. “Kami mengharapkan dari jadwal dan zona kampanye itu akan mengatur zona-zona sehingga tidak berbenturan,” ujar Iin.
Sejauh ini, lanjut Iin, Bawaslu Sumsel belum menemukan kendala yang berarti. “Saat ini kami sedang mendata saksi dari partai politik, karena Bawaslu berkewajiban melatih saksi tersebut. Jadi, kami mengimbau kepada parpol untuk segera melaporkan nama-nama saksi yang akan ditugaskan,” pungkasnya. (dfn)



