- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Wanita Ini Bawa Kabur Motor saat Korban Tertidur
MUARA ENIM, SIMBUR – Seorang wanita asal kabupaten Lahat Anti Mahera (24) warga Desa Pehangai Kecamatan Merapi Timur berhasil diamankan Tim Trabaazz Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang Polres Muara Enim. Penangkapan terhadap tersangka Anti diduga terlibat pencurian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna putih No. Pol BG 6454 OY dan handphone merk Xiaomi Mi A1, milik korban Ihsani Fauzi alias Ican (27), warga Dusun I Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Minggu (20/2) pukul 12.00 Wib.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto menerangkan kejadian tindak pidana pencuriaan ini terjadi pada saat pelapor tertidur di kamarnya, saat dia pulang kerja untuk istirahat. Saat terbangun pelaku melihat tersangka membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Tindak pidana dilakukan oleh pelaku ini saat korban baru pulang kerja untuk istirahat dan ketika korban sedang tertidur. Pelaku membawa kabur sepeda motor serta hp korban. Ketika mengetahui kedua barang miliknya hilang korban melaporkan kejadiaan itu ke Mapolsek Gunung Negang. Atas dasar laporan ini, anggota dari Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan,” terang Ferryanto.
Lanjut Ferryanto setelah mendapatkan, informasi bahwa pelaku sedang berada di Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam yang berada di rumah kontrakannya anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang pulang ke kontrakannya. Kami segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunug Megang Aiptu M Fadli melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama TimTrabazz dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ferryanto. (dpt)



