Wanita Ini Bawa Kabur Motor saat Korban Tertidur

MUARA ENIM, SIMBUR – Seorang wanita asal kabupaten Lahat Anti Mahera (24) warga Desa Pehangai Kecamatan Merapi Timur berhasil diamankan Tim Trabaazz Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang Polres Muara Enim. Penangkapan terhadap tersangka Anti diduga terlibat pencurian satu unit  sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna putih No. Pol BG 6454 OY dan handphone merk Xiaomi Mi A1, milik korban Ihsani Fauzi alias Ican (27), warga Dusun I Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Minggu (20/2) pukul 12.00 Wib.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto menerangkan kejadian tindak pidana pencuriaan ini terjadi pada saat pelapor tertidur di kamarnya, saat dia pulang kerja untuk istirahat. Saat terbangun pelaku melihat tersangka membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Tindak pidana dilakukan oleh pelaku ini saat korban baru pulang kerja untuk istirahat dan ketika korban sedang tertidur. Pelaku membawa kabur sepeda motor serta hp korban. Ketika mengetahui kedua barang miliknya hilang korban melaporkan kejadiaan itu ke Mapolsek Gunung Negang. Atas dasar laporan ini, anggota dari Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan,” terang Ferryanto.

Lanjut Ferryanto setelah  mendapatkan, informasi bahwa pelaku sedang berada di Dusun VII Desa Gunung  Megang Dalam yang berada di rumah kontrakannya anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu sedang pulang ke kontrakannya. Kami segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunug Megang Aiptu M Fadli  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama TimTrabazz dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ferryanto. (dpt)