Anak Buah Lintasi Kebun Duku, Bos Keroyok Petani

MUARA ENIM, SIMBUR – Musim duku merupakan rezeki yang datang bagi para petani di kabupaten Muara Enim. Namun sayang, kali ini justru sebaliknya. Tidak senang anak buahnya ditegur melintasi kebun, Aseren Bin Suldin (46)  warga dusun V Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, bos pengepul buah Duku di desa Penanggiran kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim malah aniaya pemilik kebun yang dilewati oleh karyawan pengangkut buah duku milik pelaku.

Tindak pidana penganiayaan  sekaligus pengeroyokan ini diketahui setelah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku Yanseri bin Ratman (37)  warga dusun VI Desa Penanggiran dan Firman Bin Ratman (34)  warga dusun IV desa Penanggiran, Selasa 22 Januari 2019 sekira pkl 20.30 wib bertempat di Dusun IV Desa Penanggiran Kecanatan  Gunung Megang Kabupaten Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto membenarakan penangkapan tersebut dan kedua pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana penganiaayaan sekaligus pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

“Berdasarkan keterangan saksi kejadian ini terjadi pada saat pelapor menegur anak buah atau karyawan angkutan buah duku para pelaku agar tidak melintasi kebun milik korban, lalu datanglah para pelaku menghampiri korban sehingga terjadilah ribut mulut antar korban dan pelaku. Secara bersamaan para pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul korban dibagian belakang tubuhnya dengan menggunakan cangkul milik korban yang didapat dari palaku Firman di seputaran TKP. Akibatnya, korban merasa kesakitan, atas kejadian ini korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Megang guna menuntut sesuai dengan hukum yg berlaku,” terang Ferryanto pada media ini,  Rabu (23/1).

Atas laporan itu, lanjut Kapolsek,  anggotanya yang dipimpin Kanitreskrim Aiptu M. Fadhli Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan keberadaan kedua pelaku tersebut, lalu pada hari ini Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekira pkl 20.10 wib anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di tempat penangkapan dan langsung berangkat ketempat itu, lalu pada pukul 20.30 wib anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Megang langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku ini.

“Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku ini tidak melakukan perlawanan terhadap anggota. Kedua pelaku tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan korban ini merupakan kakak ipar dari para pelaku,” pungkasnya. (dpt)