Cemburu, Suami Pukul Pria Penelepon Istrinya dengan Helm

MUARA ENIM, SIMBUR – Berawal dari cemburu karena istrinya ditelepon seorang lelaki, Sasmiti alias Mito (40)  warga desa Kemang Kecamatan Lembak,  kabupaten Muara Enim harus berurusan dengan pihak berwajib. Akibat perbutannya petugas kepolisiaan sektor Lembak mengamankan Mito pada15 Januari 2019 sekira pukul 13.00 atas dugaan melakukan tindak pidana penganiaayaan sesuai pasal 351 KUHP terhadap korban Irwan Bin Sarkowi (40) yang juga warga desa Kemang kecamatan Lembak,  Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kejadian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 13 Januari 2019 sekira pukul 18.20 Wib yang mana saat itu korban Irwan dalam Perjalanan hendak pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan pelaku Mito yang juga sedang mengendari sepeda motor. Setiba Di TKP lalu korban menyetop sepeda motor pelaku “Stop dulu ada yang mau saya sampaikan!” lalu Mito berhenti dan korban bertanya kepada pelaku. “Kenapa kamu marahi istri kamu? Apa karena masalah kemarin. Jangan dimarahi itu salah saya dan saya minta maaf kalau emang salah saya!” kata korban kepada pelaku sehingga pelaku emosi dan memukul korban menggunakan helm yang ia pakai berkali-kali hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, luka jahitan pada bagian mata bawah sebelah kiri, luka jahitan pada telinga sebelah kiri dan luka jahitan pada dagu sebelah kiri serta luka lecet pada bagian dada sebelah kiri.

Sementara warga yang ada di TKP sempat berusaha memisah namun korban tetap melakukan tindak pidana pengayaan itu hingga akhirnya warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke kepala desa setempat. Sementara Korban dibawa warga ke Puskesmas Lembak dan dirujuk ke RSUD Prabumulih dikarenakan banyak mengeluarkan darah di bagian bawah mata sebelah kirinya. Ssdangkan pelaku pergi melarikan diri.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak AKP. Alpian membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan diwilayah hukumnya yang berawal dari cemburu. “Pada hari ini Selasa tanggal 15 Januari 2019 sekira pukul 08.30 wib korban datang melapor ke Polsek Lembak , setelah menerima laporan dan memeriksa para saksi. Saya memerintahkan Kanitres untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku di desa Kemang Kecamatan Lembak, kemudian Kanitreskrim beserta anggota melakukan pengejaran tetapi pelaku sudah tidak berada di rumahnya. Selanjutnya dilakukan upaya persuasif dengan mengimbau kepda keluarga pelaku agar menyerahkan diri.

“Hingga pukul 13.00 wib pelaku dibawa oleh keluarganya ke polsek Lembak beserta dengan barang bukti berupa helm yang di gunakan pelaku, guna dilakukan proses hukum yang berlaku,” pungkas Alpian. (dpt)