- Kolaborasi RRI-SMSI, Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
- Karhutla Menggila di Pulau Kalimantan, Terdata 1.487 Hotspot
- Dukung Hilirisasi Sawit, Potensi Lahan di Sumsel 66 Ribu Hektare
- Tiga Provinsi Diguncang Gempa, Indonesia Tangguh Tanggulangi Bencana
- Modal Ventura Harus Diperkuat, Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
Serahkan Seribu Sertifikat Tanah
KAYUAGUNG, SIMBUR – Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar, SE menyerahkan 1.380 sertifikat tanah untuk masyarakat di Kecamatan Pangkalanlampam Kabupaten OKI. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat, Kamis (27/12).
“Ini sebuah program yang sangat mulia oleh Bapak Presiden (Jokowi) yang ingin menuntaskan hak alas para pemilik lahan,” kata Iskandar di Balai Desa Kecamatan Pangkalanlampam.
Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian realisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari program kerja Presiden Jokowi-JK. Prosesnya melalui Kemeterian Agraria dan Tata Ruang, ditindaklanjui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten OKI kepada warga.
“Program ini bertujuan untuk menghidari terjadinya konflik lahan karena kepemilikan tanah di tengah-tengah masyarakat. Sertifikat juga bisa mempermudah masyarakat meminjam modal usaha di perbankan,” ungkap Iskandar.
Penyerahan sertifikat ini menurut dia juga sebagai wujud dan bukti konsistensi pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesiaan yang berujung ke persoalan sengketa lahan. “Saya kira lima tahun ini sudah hampir tuntas (target). Apalagi tahun ini sudah 7 juta (bidang di Indonesia) dan saya kira ini memang sebuah langkah yang sangat mulia,” ujar Iskandar juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan melalui BPN OKI, termasuk sinergi yang dibangun dengan Pemkab OKI dalam menyelesaikan permasalahan lahan di Ogan Komering Ilir. (wom)



