- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Asyik Judi Gaple, Empat Pemain Ditangkap Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Iseng bermain gaple akhirnya berbuah judi kyu-kyu. Aktivitas mencurigakan yang dilakoni sekelompok orang itu dan cukup meresahkan masyarakat di sekitar Pasar Lemabang akhirnya digerebek Polsek Ilir Timur (IT) II, Senin (19/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Empat pemuda diamankan dalam penggerebekan itu yakni Yono (42), Dona (37), Slamet (57) dan Madon (28). Mereka ditangkap ketika sedang bermain judi gaple di depan toko emas Pasar Lemabang. Penangkapan tersangka tercatat dalam LPB/62/ XI/ 2018.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan saat mereka asyik berjudi. “Razia ini dilakukan guna cipta kondisi di lapangan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2019. Barang bukti yang kami amankan berupa satu set gap dan sejumlah uang,” ungkap Kapolsek Milwani saat rilis perkara, Senin (19/11).
Kapolsek mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terkhusus warga pasar Lembang agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan kewenangan. “Seperti minum-minuman keras, perjudian dan narkotika,”ujar Milwani.(cja01)



