- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Lupa Matikan Obat Nyamuk, Rumah Ludes Terbakar
MUARA ENIM, SIMBUR – Si jago merah menghanguskan rumah milik Redi (45) di Dusun II Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Rabu (7/11). Kebakaran tersebut diduga akibat api dari obat nyamuk yang lupa dimatikan saat rumah ditinggal pemiliknya ke kebun.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak AKP Alpian saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Dijelaskan Alpian, saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong dan pemilik rumah tengah berada di kebun.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut namun kerugian materil ditaksir Rp50juta. “Api diduga berasal dari obat anti-nyamuk bakar yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah sebelum pergi ke kebun,” tutup Alpian.
Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh Taufik Darsono, warga sekitar saat sedang menyemprot racun rumput tak jauh dari rumah korban sekitar pukul 9.00 WIB. Saat itu api sudah membakar bagian belakang rumah korban.
“Saya melihat api yang sudah membesar, sehinga saya langsung memberitahu warga lainnya, kemudian bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan mesin pompa air dan peralatan seadanya,” ujar Taufik.
Rumah panggung yang material terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 9.45 wib,” lanjut Taufik. (dpt)



