- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Senjata Rakitan Ilegal, Peluru Bersarang di Otak Penyebab Korban Tewas Tanpa Perlawanan
PALEMBANG, SIMBUR – Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menerangkan, peluru pabrikan pistol jenis revolver kaliber 3.8 mm digunakan untuk melakukan pembunuhan dan bunuh diri. Hipotesis penyidik dan penyelidik itu kasus bunuh diri, dibuktikan dengan scientific investigation.
“Ada made in Taiwan. Gagangnya asli tapi larasnya palsu. Senjata pabrikan ada alur. Labfor tidak bisa pastikan dari fisik, apakah dari softgun dinaikkan jadi senpi,” terangnya.
Tidak ada aksi Frans ditutup pakai bantal, tambah Kapolda, tidak ada yang bolong. Kamar tidak ada peredam. “Menurut saya revolver tidak begitu keras banget, tidak seperti glock, apalagi dalam kamar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan, waktu ditemukan, posisi Frana memegang senjata api dan peluru bersarang di kepala para korban. Sejauh ini, menurut Kapolda, senjata itu ilegal alias tidak memiliki izin. Pihaknya tidak menemukan nomor senjata api tersebut karena tidak terdaftar di Perbakin maupun kepolisian.
Meski demikian, Kapolda membenarkan seluruh peluru bersarang di kepala keempat korban. Kapolda pun mengaku sudah bertanya kepada dokter kepolisian, mengapa tidak ada perlawanan dari ketiga korban.
“Katanya jika diserang otak langsung lumpuh, tidak ada daya upaya meronta-ronta dan lumpuh, berdiri dan tersandung-sandung, kecuali dipukul jantung karena masih perintah otak,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan, terkait kepemilikan senjata Frans, pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Palembang.”Belum bisa bicara. Saya koordinasi dengan Polresta dulu dan analisis dulu supaya lengkap dan tidak salah info,” ungkap Yoga.
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB angkat bicara terkait korban bunuh diri menggunakan senjata api rakitan. Menurut Kapolresta, pihaknya sangat menyayangkan masih ada warga sipil menggunakan senjata api rakitan jenis sofgun meski telah dimodifikasi.
“Ini dinamika dalam masyarakat, memegang senjata api itu lihat dulu peruntukannya dan tidak sembarang, kemudian juga harus ada izin dari pihak berwajib,” ungkap Kapolresta dilansir Sripoku.com.
Ke depan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan kepada masyarakat, lantaran maraknya peredaran senjata api rakitan. “Ke depan akan kami tingkatkan pengawasan serta perizinan mengenai warga sipil yang memegang senjata api,” tegasnya. (tim)



