Satu Terduga Pelaku Pungli Terlindas Bus

MUARA ENIM, SIMBUR – Lima orang pelaku tindak pidana diduga pemerasan berkedok pungutan liar (pungli) berhasil diamankan Kepolisiaan Sektor Tanjung Agung, Polres Muara Enim, Kamis (18/10) sekira Pukul 00.30 Wi. Satu diantaranya harus terlindas bus yang dikendarai korban mereka sendiri.

Informasi berhasil dihimpun di lapangan kejadian bermula saat Pelapor melintas di Jl Lintas Sumatera Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim dengan menggunakan 1 unit mobil bus SAN beserta penumpang.  Di dalam bus terdapat lebih kurang 34 penumpang yang berangkat dari Bengkulu dengan tujuan Solo.

Setiba di TKP pelapor melihat lima orang pelaku. Salah seorang pelaku membawa 1 buah kardus dan kardus tersebut yang digunakan untuk meminta sejumlah uang terhadap pengendara mobil yang melintas. Adapun modusnya mengatur jalan karena ada truk yang mogok. Saat pelapor melewati jalan tesebut, salah seorang terlapor mendekat ke arah pelapor dan menjulurkan tangannya sehingga pelapor langsung memberikan Uang Rp5.000.

Tanpa diduga oleh pelapor salah satu dari terlapor yang diberi uang tadi langsung naik ke pintu bergantungan di jendela pintu sopir (pelapor) sebelah kanan. Terlapor berkata,” Berhentu dulu mobil kau ni kalau tidak mati kau !”. Karena takut pelapor tetap melajukan kendaraannya. Terlapor terjatuh hingga kakinya terlindas kendaraan pelapor. Selanjutnya, 3 orang terlapor lainnya dengan menggunakan 2 unit kendaraan sepeda motor jenis matic langsung mengejar pelapor sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam serta melemparkan beberapa buah batu di kendaraan yang dibawa terlapor. Satu lemparan yang mengenai kaca kendaraan pelapor sebelah kanan menyebabkan kaca bus pecah.

Beruntung saat bersamaan melintaslah anggota Polsek Tanjung Agung yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat kejadian tersebut. Tim patroli membawa terlapor dan pelapor ke Polsek Tanjung Agung serta membawa 1 terlapor yang terlindas ke Puskesmas Tanjung Agung guna dilakukan pertolongan medis.

Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono melalui Kasubag Humas AKP. Yarmi yang didampingi Kabag Ops Irwan Andeta membenarkan telah dilakukan pengamanan terhadap empat orang diduga pelaku pungli dan satu diantaranya terlindas oleh bus yang dikemudikan oleh korban.

“Benar anggota kami mengamankan diduga lima orang pelaku pungli dan satu diantaranya terlindas oleh bus korban yang diketahui dikendarai oleh Sujianto bin Johansyah (33) warga , Desa Duku Ulu Dusun Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Adapun tersangka Jakiril (24) warga Desa Tanjung Karangan, Ego Sabinjaya bin Sunandi (18), Saparin Bin Dilut (27), dan Sardobi Irawan Bin Yanti (29), serta Rahmat (28) yang merupakan warga Desa Paduraksa Kec.Tanjung Agung Kab.Muara Enim,” terang Yarmi pada media ini, Jum’at malam (19/10).

Lebih lanjut Yarmi menjelaskan saat dilakukan intrinsik kelima terlapor yaitu pelaku pada saat melakukan pungli / pemerasan selepas menonton organ tunggal serta dalam keadaan mabuk miras. Sebelum memberhentikan mobil yang dikendarai pelapor, terlapor sudah meminta uang kepada beberapa mobil yang melintas di jalan tersebut.

“Para pelaku sebelum melakukan tindak pidana pungli ini sebelumnya dalam keadaan mabuk karena habis menonton organ tunggal. Saat ini kelimanya telah kami amankan di Mapolsek Tanjung Agung guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Yarmi. (dpt)