Peluru Polisi Bersarang di Kaki Kiri, Langkah Perampok Terhenti

MUARA ENIM, SIMBUR – Kepolisiaan Sektor Rambang Lubai berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Muara Enim, Selasa (25/9). Tersangka yang diketahui bernama Arif Anggariawan alias Aji (32) berhasil dibekuk, sementara tiga rekannya masih DPO.

Informasi yang dihimpun, tindak pidana curas terjadi pada Selasa sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu pelapor sedang menagih uang koperasi di warung bu Angga yang berada di desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Tiba-tiba datang empat orang pelaku dengan membawa 2 unit sepeda motor Rx King warna hitam. Para pelaku menarik korban ke belakang warung lalu mengancam dengan 1 (satu)  potong kayu. Pelaku merampas Hp Merk Acer dan kunci sepeda motor  sambil memukul muka dan perut korban dengan menggunakan tangan kosong.

Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku membawa sepeda motor korban pergi dari warung. Saat itu korban  mengetahui salah satu orang pelaku dengan ciri-ciri sepeda motor yang dikendarainya sehingga dia melaporkan kejadiaan itu ke Polsek Rambang Lubai.

Menerima laporan korban, Kepolisiaan Sektor (Polsek) Rambang Lubai Polres Muara  Enim langsung melakukan pengejaran sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Ketika korban diperlihatkan dengan foto salah satu DPO atas kasus pencurian dengan kekerasan a.n. Arif Anggariawan alias Aji(32)  korban mengenalinya. Korban membenarkan jika foto orang tersebut adalah salah satu pelaku yang telah merampoknya,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma, didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Irwan Andeta, Rabu (26/9).

Lebih lanjut Indra menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, serta mendapat informasi bahwa pelaku berada di desa Karang Mulia kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, anggota Piket  Reskrim Rambang Lubai langsung melakukan penangkapan. Ketika hendak ditangkap pelaku  berusaha melarikan diri.

“Saat anggota hendak melakukan penangkapan pelaku sempat hendak melarikan diri. Anggota mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan tetapi pelaku masih berlari. Karena tidak mau berhenti, terpaksa diambil tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku dengan satu kali tembakan di kaki sebelah kiri,” lanjut Indra.

Kemudiaan tersangka dibawa ke puskesmas untuk dilakukan tindakan medis dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan dan pengembangan kasus-kasus yang lainnya. “Pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pengembangan serta penyelidiakan. Tersangka akan kita kenakan 365 KUHP,” tutup Indra. (dpt)