- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Petani di Tulung Selapan Nyambi Jual Sabu
TULUNG SELAPAN, SIMBUR – Petani asal Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Marsudi (36), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Minggu (9/9). Pasalnya, selain menjalankan kegiatannya sebagai petani, Marsudi juga menjajakan sabu di wilayahnya.
Kapolsek, Tulung Selapan, AKP Fery Firdayanto. SE menjelaskan, tersangka diamankan di kediamannya yang tak jauh dari balai desa Lebung Itam. “Saat diamankan di kediamannya, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya diamankan di Mapolsek Tulung Selapan,” kata Kapolsek, Senin (10/9).
Menurutnya, di kediaman tersangka tersebut, kerap kali dijadikan tempat jual beli narkotika. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kapolsek, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh butir ekstasi merek pingguin,32 butir ekstasi oplosan merek NIT, 21 bungkus kecil sabu, satu unit timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya. “Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yrl)



