- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Klaim Pengawasan Pangan Atlet dan Ofisial Asian Games di Palembang Sudah Baik
PALEMBANG, SIMBUR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan mengklaim bahwa pengamanan dan pengawalan pangan selama Asian Games 2018 di Palembang berjalan baik. Hal itu diungkap Kepala Balai BPOM Palembang Dewi Prawitasari saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar di ruang Setda Pemprov, Rabu (28/8).
“Sebagian sudah kami lakukan, termasuk pengawalan pangan event Asian Games ini sebagai isi dari perjanjian kerja sama tersebut,” ucapnya.
Sebagaimana diwartakan, panitia dan personel keamanan yang terdiri atas TNI dan Polri di Venue Climbing dan Aquatic sempat menerima nasi kotak tak layak konsumsi, Jumat (17/8), sekitar pukul 23.30 WIB. Pada lauk nasi kotak yang terdiri atas irisan ikan dan telur cabai hijau diduga basi dan ada ulatnya.
Fakta itu terungkap dari video yang langsung menyebar cepat di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, personel keamanan mengeluhkan nasi kotak yang mereka terima pada lauk ada ulat. Beruntung kasus tersebut langsung cepat diatasi pihak kepolisian.
Kepala BPOM Sumsel menegaskan, pengawalan pangan Asian Games sejauh ini berjalan dengan baik, tidak ada terjadi keracunan ataupun keluhan baik dari atlet maupun ofisial. “Tujuan perjanjian kerja sama ini yaitu pangan terjaga aman dan bermutu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Nasrun Umar mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah dikeluarkan Gubernur bersama Kepala Badan POM pusat tentang ketahanan pangan.
Disampaikannya lagi, ini diartikan sebagai satu implementasi bahwa Kepala Badan POM Palembang akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan OPD terkait dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap pengawasan obat dan makanan yang beredar di Sumatera Selatan.
Menurut Nasrun, ini adalah suatu langkah yang baik dari Badan POM di Palembang. “Saya melihat ini sebagai satu hal yang baik, karena tujuannya melindungi konsumen, baik itu konsumen makanan, konsumen obat, bahkan konsumen minuman. Dapat dipastikan bahwa makanan atau obat yang dikonsumsi oleh masyarakat Sumsel pasti sudah terproteksi dalam kondisi yang nyaman dan aman,” jelasnya sembari menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Badan POM Palembang ini, dan salah satunya Perjanjian kerja sama tadi. (red/rel)



